Menteri Luar Negeri Menlu Retno Marsudi didampingi Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menghadiri pertemuan yang dihadiri sebanyak 1.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Diaspora di Jakarta, Selasa (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menilai moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia bukan solusi perlambatan ekonomi saat ini. Pasalnya, menurut Adang, dunia usaha dalam negeri pun sedang tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga membuat gelombang pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana.
“Moratorium pengiriman TKI untuk saat ini bukan solusi perlambatan ekonomi. Oleh karena, kemampuan industri atau dunia usaha dalam negeri tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga mengakibatkan pertambahan pengangguran karena PHK,” kata Adang di Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2015).
Atas dasar itulah, Adang berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI Nomor 39/2004, dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita.
“Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya. Karena ketika seorang wanita yang jauh dari Tanah Air bersama lelakinya (suami atau keluarganya), akan memberi manfaat yang sangat banyak," tutur Adang.
Manfaat itu, menurut Adang, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.
Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri.
"Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang, dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Adang.
Atas dasar itulah, Adang berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI Nomor 39/2004, dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita.
“Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya. Karena ketika seorang wanita yang jauh dari Tanah Air bersama lelakinya (suami atau keluarganya), akan memberi manfaat yang sangat banyak," tutur Adang.
Manfaat itu, menurut Adang, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.
Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri.
"Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang, dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Adang.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z