Menteri Luar Negeri Menlu Retno Marsudi didampingi Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menghadiri pertemuan yang dihadiri sebanyak 1.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Diaspora di Jakarta, Selasa (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menilai moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia bukan solusi perlambatan ekonomi saat ini. Pasalnya, menurut Adang, dunia usaha dalam negeri pun sedang tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga membuat gelombang pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana.
“Moratorium pengiriman TKI untuk saat ini bukan solusi perlambatan ekonomi. Oleh karena, kemampuan industri atau dunia usaha dalam negeri tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga mengakibatkan pertambahan pengangguran karena PHK,” kata Adang di Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2015).
Atas dasar itulah, Adang berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI Nomor 39/2004, dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita.
“Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya. Karena ketika seorang wanita yang jauh dari Tanah Air bersama lelakinya (suami atau keluarganya), akan memberi manfaat yang sangat banyak," tutur Adang.
Manfaat itu, menurut Adang, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.
Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri.
"Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang, dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Adang.
Atas dasar itulah, Adang berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI Nomor 39/2004, dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita.
“Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya. Karena ketika seorang wanita yang jauh dari Tanah Air bersama lelakinya (suami atau keluarganya), akan memberi manfaat yang sangat banyak," tutur Adang.
Manfaat itu, menurut Adang, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.
Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPW PKS Jawa Barat ini yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri.
"Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang, dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Adang.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora