Suara.com - Setelah keduanya kerap dikabarkan tak akur, pemerintah berencana melebur anak usaha PT Pertamina yaitu PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Namun Pertamina memilih menunggu kelanjutan rencana pemerintah tersebut.
Rencana pemerintah mendirikan perusahaan induk (holding) untuk beberapa badan usaha pelat merah diutarakan Rini Soemarno, Menteri BUMN, Senin (226/10/2015). Namun di tahap awal, pemerintah dipastikan akan lebih dulu membentuk perusahaan virtual holding sebelum benar-benar merealisasikan rencana tersebut. Wacana pembentukan perusahaan holding tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan beberapa BUMN dengan lini bisnis yang sama dikelompokkan ke dalam satu perusahaan induuk. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan BUMN tersebut dapat berkembang tanpa harus saling bersaing di lini bisnis yang sama.
Menyusul instruksi tersebut, Menteri Rini mengisyaratkan bakal membentuk perusahaan holding di beberapa sektor seperti pelabuhan, perkebunan, hingga penjualan minyak dan gas bumi. Salah satu rencana yang digaunggakan adalah penggabungan Pertagas dengan PGN yang sebetulnya sejak beberapa tahun lalu sudah digaungkan.
Menanggapi hal ini, Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Comunication PT Pertamina mengatakan bahwa rencana yang dikemukakan Rini belumlah final. "Itu finalnya nanti menunggu roadmap BUMN. Jadi saya belum bisa bicara lebih jauh," kata Wianda saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI