Suara.com - Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku kepada PT. Ski Global Energi (SGE) sebenarnya berada jauh dari kawasan penambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
"Kalau ada yang mengatakan wilayah kerja PT. SGE ada di lokasi Gunung Botak itu fitnah dan tidak benar, karena yang saya urus itu IHP di Dusun ketel Kayu Putih Rana Ketin yang merupakan lahan milik pribadi," kata Direktur PT. SGE, Ibrahim Wael di Ambon, Kamis (29/10/2015).
Sedangkan lokasi Gunung Botak juga kepunyaan waris dengan raja Ishak M. Fuad Wael dan Abas Wael serta anaknya Ibrahim Wael.
Menurut dia, yang beraktivitas di Gunung Botak hanya Hasan Wael Sekeluarga sampai terlibat penjualan karcis masuk ke lokasi penambangan emas ilegal atas nama keluarga, dan kawasan itu telah ditetapkan secara resmi sebagai lokasi pertambangan rakyat. "Saya tetap taat aturan pemerintah dan saya usahakan jangan mengambil bagian dari waris saya di Gunung Botak," tandas Ibrahim.
Yang bisa berbicara masalah Gunung Botak dan dusun ketel kayu putih Wamsaet serta Anhony hanyalah M. Fuad Wael dan Ibrahim Wael sebagai dua kepala waris, sedangkan Hasan Wael hanya menunggu M. Fuad Wael yang atur dan kalau Hasan Wael anak adat yang tahu adat seharusnya berhati-hati menuding orang lain. "Saya juga yang mengundang investor asal Korea, Mr. Kim untuk bekerjasama dengan PT. SGE," ujarnya.
Tambang rakyat hanya ada di Gunung Botak dan Gogorea sedangkan blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Gunung Botak yang termasuk didalamnya dusun Kayu Putih Walilang dengan dusun Kayu Putih Lasatlahin juga milik orang tua Ibrahim Wael yang masuk di dalam wilayah IPR. "Apa salahnya kalau kami juga mengambil bagian dalam waris itu jadi Hasan Wael harus tahu jangan sampai kasus-kasus proyeknya di Dinas PU Kabupaten Buru kami bawa ke jalur hukum," kata Ibrahim.
Apalagi yang bersangkutan juga selama ini diduga telah melakukan pemungutan liar bagi penambang yang memasuki kawasan Gunung Botak, dimana yang bersangutan bersama keuarga membuka pos penjualan karcis ilegal yang dibangun dengan konstruksi kayu ukuran 6 x 7 meter berbentuk panggung dan beratap seng terletak di dearah bawah Wamsaid menuju Anhony. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun