Suara.com - Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menyebutkan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan Batubara di daerah itu telah dicabut karena tidak beraktivitas sepanjang 2015.
Kabid Pertambangan Umum pada ESDM Provinsi Jambi Abdul Salam Lubis di Jambi, Jumat, mengatakan, dari sebanyak 195 IUP yang terdaftar maka enam IUP batubara diantaranya dicabut setelah melalui berbagai tahapan evaluasi.
"Pencabutan enam IUP itu karena perusahaan tersebut sudah tidak lagi melakukan kegiatan operasi. Perusahaan tersebut, izin tambangnya berada di Kabupaten Batanghari," kata Abdul Salam menambahkan.
Keenam izin yang dicabut itui sudah final, hanya saja tinggal menunggu keluarnya SK dari Badan Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu.
Lebih lanjut, dia menambahkan, selain itu juga terdapat dua IUP di Kabupaten Tebo yang saat ini masih dalam proses evaluasi untuk dilakukan pencabutan.
"Ada dua IUP lagi yang sedang kita evaluasi, keduanya belum melakukan kegiatan operasi atau masih eksplorasi," katanya menambahakan.
Sementara itu, pada tahun 2014, setelah melalui Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada izin pertambangan yang bermasalah di Provinsi Jambi, sebanyak 206 IUP telah dilakukan pencabutan.
"Kalau pada tahun 2014, ada 206 IUP yang bermasalah telah dicabut karena itu ada korpsugah KPK," katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2015 ini masih ada surat rekomendasi dari KPK agar pemerintah daerah mengevaluasi perizinan perusahaan tambang dan kalau tidak segera diselesaikan akan segera dicabut.
"Tahun ini masih ada tindak lanjut dari korsupgah KPK diantaranya supaya kepala daerah mengevaluasi lagi izin perusahaan tambang dan dari rekomendasi itu kalau tidak bisa diselesaikan akan segera dicabut," katanya menambahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab