Suara.com - Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menyebutkan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan Batubara di daerah itu telah dicabut karena tidak beraktivitas sepanjang 2015.
Kabid Pertambangan Umum pada ESDM Provinsi Jambi Abdul Salam Lubis di Jambi, Jumat, mengatakan, dari sebanyak 195 IUP yang terdaftar maka enam IUP batubara diantaranya dicabut setelah melalui berbagai tahapan evaluasi.
"Pencabutan enam IUP itu karena perusahaan tersebut sudah tidak lagi melakukan kegiatan operasi. Perusahaan tersebut, izin tambangnya berada di Kabupaten Batanghari," kata Abdul Salam menambahkan.
Keenam izin yang dicabut itui sudah final, hanya saja tinggal menunggu keluarnya SK dari Badan Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu.
Lebih lanjut, dia menambahkan, selain itu juga terdapat dua IUP di Kabupaten Tebo yang saat ini masih dalam proses evaluasi untuk dilakukan pencabutan.
"Ada dua IUP lagi yang sedang kita evaluasi, keduanya belum melakukan kegiatan operasi atau masih eksplorasi," katanya menambahakan.
Sementara itu, pada tahun 2014, setelah melalui Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada izin pertambangan yang bermasalah di Provinsi Jambi, sebanyak 206 IUP telah dilakukan pencabutan.
"Kalau pada tahun 2014, ada 206 IUP yang bermasalah telah dicabut karena itu ada korpsugah KPK," katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2015 ini masih ada surat rekomendasi dari KPK agar pemerintah daerah mengevaluasi perizinan perusahaan tambang dan kalau tidak segera diselesaikan akan segera dicabut.
"Tahun ini masih ada tindak lanjut dari korsupgah KPK diantaranya supaya kepala daerah mengevaluasi lagi izin perusahaan tambang dan dari rekomendasi itu kalau tidak bisa diselesaikan akan segera dicabut," katanya menambahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya