Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meberikan kemudahan bagi para nelayan dan pengusaha nelayan untuk mendapatkan kredit bagi usahanya.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu menjalankan program pemerintah yakni program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) di sektor kelautan, perikanan dan kemaritiman.
"Ya kita menyedian fasilitas untuk para nelayan dan pengusaha nelayan untuk memperoleh fasilitas kredit guna memperbesar usahnya tersebut," kata Direktur BRI Muhammad Irfan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Meski demikian, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi oleh debitur.
"Ada syaratnya, yang pasti kredit ini bukan untuk modal usaha, tapi sebagai tambahan modal usaha. Jadi usahanya harus jalan dulu, baru mengajukan kredut ini," katanya.
Selain itu, nasabah yang mengajukan kredit ini tidak bolej masuk dalam daftar hitam atau pembayaran cicilannya sering nunggak.
"Jadi kalau bisa dibilang nggak boleh masuk dalam daftar hitam, yang sering nunggak bayarnya itu nggak bisa," ungkapnya.
Syarat yang ketiga adalah jenis usaha tersebut sudah tergolong bankabble atai belum ini juga harus di perhatikan.
"Kalau belum masuk dalam bankable bisa lewat cara lain, bisa KUR, atau skim kan caranya banyak," tegasnya
Berita Terkait
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?