Suara.com - Sebanyak 112 unit kapal penangkap ikan yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, karena melakukan penangkapan ikan di perairan Maluku secara ilegal terancam ditenggelamkan.
"Ratusan kapal penangkap ikan yang lego jangkar di Teluk Ambon ini terancam ditenggelamkan, jika perusahaannya tidak mengurus administrasi dan dokumen kapalnya," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji di Ambon, Rabu (4/11/2015).
Narmoko yang berada di Ambon dalam rangka mendampingi Komisi IV DPR-RI melakukan kunjungan kerja pengawasan, sejak Senin (2/11), mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada perusahaan pemilik kapal untuk mengurus dan menyelesaikan administrasinya hingga beberapa bulan ke depan.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan pemilik perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen keabsahan kepemilikan kapal, maka seluruh kapalnya akan ditenggelamkan," katanya.
Kapal yang ditahan dan lego jangkar di Teluk Ambon tersebut, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata melakukan penangkapan ikan secara ilegal, tidak memiliki dokumen lengkap baik surat ijin penangkapan ikan (SIPI) dan Surat. Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), mempekerjakan tenaga asing tanpa dilengkapi dokumen, hingga transaksi ikan di tengah laut.
Ratusan kapal yang ditahan tersebut, ujar Narmoko sebagai dampak dari pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi Pudjiastuti berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) No.56/2014 yang berlaku 3 November 2014 akan berakhir 30 April 2015.
Diakuinya, sampai dengan saat ini masih banyak sekali praktek penangkapan ikan secara ilegal yang terjadi di perairan provinsi Maluku yang terkenal memiliki potensi sumber daya hayati laut melimpah dan bernilai ekonomis di pasaran dunia.
"Pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi menghasilkan fakta bahwa selama ini banyak kapal penangkap ikan beroperasi secara ilegal untuk mengeruk hasil laut di tanah air, terutama di perairan Maluku yang terkenal kaya potensi ikannya," ujar Dirjen Narmoko.
Dia menyebutkan jumlah kapal ikan yang ditangkap di perairan Maluku karena melakukan aktivitas ilegal mencapai lebih dari 300 unit dengan berbagai ukuran maupun negaranya. 112 diantaranya ditahan di Teluk Ambon untuk menunggu proses lanjutan.
Dia menambahkan, kendati KKP telah memiliki satelit pemantau cukup canggih, tetapi keberadaan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia tidak bisa diberantas sekaligus.
Wilayah yang paling banyak menjadi incaran perairan Arafura karena selain letaknya strategis dan berdekatan dengan negara tetangga, juga memiliki potensi ikan melimpah," katanya.
Narmoko menandaskan, pengawasan seluruh perairan Indonesia ditangani 27 kapal pengawas perikanan dan telah berhasil menangkap 1.700 kapal penangkap ikan selama pemberlakuan moratorium.
"Dalam waktu dekat KKP akan melakukan deklarasi bersama dengan sejumlah negara yakni Papua Nugini, Fiji, Australia dan Timor Leste, khususnya untuk pemberantasan pencurian ikan di Perairan Arafura, Maluku," kata Dirjen Narmoko. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek