Suara.com - SKK Migas meminta kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas di Indonesia bisa membuka diri kepada media massar, agar bisa memberikan pemahaman yang benar dalam kegiatan hulu migas yang juga menjadi tugas negara kepada masyarakat.
"Kami minta KKS migas terbuka kepada wartawan agar kegiatan hulu migas bisa dipahami masyarakat secara benar," kata Kepala Sub-Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas Zudaldi Rafdi, di Yogyakarta, Jumat (6/11/2015).
Dalam acara dan kunjungan media ke "Joint Operating Body" (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ), ia menjelaskan tugas KKS Migas sama dengan SKK Migas yaitu mengembangkan dan membangun industri hulu migas.
"Dalam membangun kegiatan hulu migas harus ada keterbukaan, apalagi kegiatan hulu migas sekarang ini mengalami kelesuan," jelas dia.
Ia juga mengharapkan kontraktor K3S di Jawa Timur, juga membuka diri kepada wartawan mulai kepedulian sosial, dana bagi hasil migas (DBH) juga berbagai kegiatan lainnya.
"Kontraktor migas memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungannya, termasuk memanfaatkan tenaga kerja yang ada di lingkungan perusahaannya. Oleh karena itu harus terbuka kepada wartawan," paparnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Masjhar menjelaskan Pemerintah terus berusaha mendorong industri hulu migas menjadi meningkat dibandingkan sebelumnya.
"Termasuk kegiatan hulu migas yang dilakukan JOB PPEJ juga harus ikut meningkat," katanya, menegaskan.
Direktur Eksekutif Tempo Daru Priyambodo, menjelaskan kode etik jurnalistik menjadi penting bagi wartawan dalam menjalan tugasnya agar bisa menjalan tugas berdasarkan kebenaran dan fakta.
"Kalau wartawan dalam tugasnya keluar dari kode etik jurnalistik, maka akan menghadapi risiko," ucapnya.
Oleh karena itu, katanya, wartawan harus tetap memanfaatkan kode etik jurnalistik untuk menghindari gugatan hukum.
"Tapi kenyataannya ada pasal tertentu yang bisa dimanfaatkan untuk menggungat wartawan, meskipun tidak melanggar kode etik jurnalistik. Antara lain, pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS