Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri menyatakan tidak mempermasalahkan adanya penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami tentu tidak bisa memuaskan semua pihak sehingga muncul sikap yang berbeda tentu tidak perlu dipermasalahkan," ujarnya ditemui usai menghadiri dialog hubungan industrial di Gedung Bina Praja di kompleks Pendopo Demak, Jumat (6/11/2015).
Pada kesempatan tersebut, dia juga tidak mempermasalahkan adanya aksi demo buruh di Demak yang menolak PP Nomor 78/2015.
Ia menegaskan, lahirnya aturan tersebut juga sudah melibatkan banyak pihak.
Dari sisi substansi, lanjut dia, PP tersebut sudah memberikan keadilan karena memberikan kepastian kenaikan upah dan memberikan kepastian dunia usaha.
"Lahirnya PP tersebut tentu memudahkan prediksi kenaikan upah tiap tahunnya, mengingat perencanaan keuangan perusahaan biasanya untuk jangka 5-10 tahun," ujarnya.
Selain itu, kata dia, aturan tersebut juga memberikan kepastian buruh agar tetap kerja dan tidak kena pemutusan hubungan kerja.
"Kami jug mengajak yang sudah bekerja untuk memikirkan yang belum kerja," ujarnya.
Apabila dunia usaha berkembang dengan baik, tentunya akan banyak meniptakan lapangan kerja.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut untuk menciptakan keadilan secara nasional.
Pasalnya, kata dia, ada daerah yang perkembangan ekonominya lebih rendah dibanding daerah lainnya. (Antara)
"Jika menggunakan tolok ukur pertumbuhan ekonomi tentu kasihan daerah tertentu yang pertumbuhan ekonominya rendah," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa UMK merupakan jaring pengaman untuk pekerja 0-12 bulan, sedangkan pekerja yang masa kerjanya satu tahun lebih bisa dirundingkan secara bipartit.
Untuk itu, dia mendorong, agar peran serikat pekerja diperkuat di tinggkat perusahaan, bukannya kuat di jalanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Noel Ditangkap KPK, Menteri Tenaga Kerja Akan Rombak Dirjen Binwasnaker dan K3
-
Komisi XI: Pidato Ambisius Presiden harus Menjadi Nyata, Realistis, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
-
Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil
-
Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?
-
Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
ANTM Kebut Proyek Dekarbonisasi, Janjikan Penurunan Emisi 15 Persen Lebih
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
-
5 Aplikasi Kripto Terbaik 2025: Adu Fitur untuk Pemula hingga Pro Trader
-
Admedika Dalam Forum The Future of MedTech Conference: Transformasi Layanan Kesehatan
-
Dapat Dana Tambahan Rp 30 Triliun, Kereta Cepat Rute Los Angeles - San Fransisco Tetap Dibangun
-
Indonesia Gencar Bangun Infrastruktur, Beton Readymix Jadi Andalan untuk Berbagai Proyek Strategis
-
Geser Posisi Pendiri Alibaba Jack Ma, Bos Labubu Jadi Orang Terkaya di China
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Pengguna Nasabah Melonjak, Bank Jago Salurkan Kredit Tembus Rp 14,8 Triliun
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera