Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keinginan pemerintah terkait penurunan suku bunga kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini lebih tinggi dibandingkan suku bunga kredit korporasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan hal tersebut, di Jakarta, Rabu (25/11/2015), menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang merasa geram dengan masih tingginya suku bunga kredit bagi pelaku UMKM.
Di Bank Mandiri misalnya, per September 2015, suku bunga dasar kredit korporasi 10,5 persen, sedangkan untuk kredit mikro 19,25 persen.
"Kita senang dan dukung bunga (UMKM) turun tapi aksesnya juga harus mudah. Makanya kita perlu perluasan aksesnya juga. Jadi ada dua PR (pekerjaan rumah) kita. Pertama, akses dan kedua, bunga turun," ujar Muliaman.
Muliaman menuturkan perluasan akses keuangan diperlukan untuk mendorong efisiensi bank dalam menyalurkan kredit sehingga bunga yang diberikan kepada nasabah bisa lebih murah.
Regulator sendiri kini telah berupaya untuk memperluas akses keuangan melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
"Kita punya peran masing-masing, Pak Agus (Gubernur BI) punya peran dan saya punya peran. Peran saya mendorong efisiensi agar kemudian bunga bisa murah dan lebih kondusif. Caranya kita ingin melibatkan industri penjaminan," kata Muliaman.
Ia menambahkan, OJK juga ingin membuka ruang penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) melalui skema 'linkage' atau keterkaitan, yang melibatkan perbankan dengan institusi keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi, maupun perusahaan pembiayaan.
Kendati demikian, Muliaman mengingatkan agar perluasan cakupan target penerima KUR tetap dilakukan selektif, dengan mengacu performa pada penyaluran KUR tahun sebelumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong