Suara.com - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Ruslan Turmuzi mengaku tidak sependapat jika ada wacana dari pemerintah provinsi menjual 24 persen saham milik daerah ke Arifin Panigoro.
"Kalau ingin kerja sama silahkan saja, karena itu hak pemerintah daerah. Tetapi tentunya melalui pembicaraan dan komunikasi," kata dia di Mataram, Kamis (26/11/2015).
Menurutnya, dengan adanya kepemilikan daerah dalam saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), maka posisi NTB menjadi lebih kuat.
"Jangan dilihat nilai profitnya. Tetapi rasa memiliki dan kebanggaan daerah itu yang utama. Dan jika berbicara politik, maka bergaining NTB semakin kuat," jelasnya.
Terpenting saat ini, kata Ruslan, adalah hak-hak pemerintah daerah bisa terjamin.
"Kalaupun sampai sekarang PT Multicapital belum juga menyerahan dividen kepada daerah, hanya soal waktu saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Ruslan menuturkan, jika dalam kajian pemerintah daerah saham 24 persen sepantasnya untuk dilepas, maka hal itu harus segera di komunikasikan bersama DPRD.
Sebab, sejak awal sebelum pemerintah mendapatkan kepemilikan saham PT NNT sebesar 24 persen, harus melalui sidang arbitrase internasional.
"Karena ini hak pemda, jadi tida boleh di jual," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mempersilahkan pengusaha nasional Arifin Panigoro untuk bisa memiliki 24 persen saham milik pemerintah daerah, sepanjang itu menguntungkan.
"Bagi kami saat ini, PT Multicapital yang terbaik. Tetapi, jika ada yang terbaik dari itu, kenapa tidak kita melepas," kata Muhammad Amin.
Ia menjelaskan, saat proses divestasi 24 persen saham PT NNT, pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggandeng PT Multicapital (Bakrie Group) untuk bisa mengakuisisi saham tersebut.
Namun, setelah akuisisi terjadi, sesuai isi perjanjian kerjasama pemerintah daerah dengan PT Multicapital, provinsi dan dua kabupaten lain melalui PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB) memperoleh dividen setiap tahunnya. Tetapi, setelah menunggu selama empat tahun, dividen yang diharapkan tidak kunjung diperoleh.
"Bagi kami sebetulnya siapa yang bisa memberikan keuntungan bagi daerah. Kalau memang Arifin Panigoro ingin membeli, kita bisa saja mempersilahkan. Tetapi, semua itu kembali lagi pada mekanisme yang ada," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
MedcoEnergi (MEDC) Konversi Listrik Bersih Demi Tekan Jejak Karbon
-
Siapkan Dana USD 50 Juta, MedcoEnergi Lakukan Buyback Saham
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif