Suara.com - Dua perusahaan konsorsium nasional yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Nindya Karya (NK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memulai pekerjaan proyek pembangunan jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Penandatangan MoU masing-masing dilakukan penanggung jawab konsorsium perusahaan yakni Kepala Devisi PT PP Anton Satyo Hedriatmo dan PT NK Nindya Karya yang disaksikan Gubernur Sultra Nur Alam dan Kepala Balai Besar Binamarga Wilayah VI Makassar Dedet P Syamsuddin di Kendari, Jumat (27/11/2015).
Kepala Balai Besar Binamarga wilayah VI Makassar Dedet P Syamsuddin mengatakan proyek pembangunan jembatan Teluk Kendari bersumber dari dana APBN senilai Rp729 miliar lebih.
Proyek pembangunan jembatan yang memiliki panjang 1.356 meter dan lebar 24 meter dan tinggi jembatan saat air laut pasang 25 meter itu dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut mulai akhir tahun 2015 hingga tahun 2018.
"Lama pekerjaan proyek ini selama 1.000 hari kerja lebih atau tiga tahun lamanya. Pada tiga bulan ke depan merupakan kegiatan mereviw dan melakukan koordinasi dan persiapan teknis di lapangan, dan kita berharap tercapai sesuai waktu yang ditetapkan," ujar Dedet.
Gubernur Sultra Nur Alam pada kesempatan itu menyatakan rasa bangga dan syukur atas terealisasinya mega proyek yang sudah lama diperjuangkan itu.
Nur Alam mengatakan perjuangan Pemerintah Provinsi Sultra untuk membangun jembatan di atas Teluk Kendari yang menghubungkan Kota Lama dengan Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada masyarakat Kota Kendari dan Sultra pada umumnya.
"Cukup lama kita memperjuangan pembangunan jembatan ini hingga tercapai apa yang kita saksikan pada hari ini," kata Nur Alam seraya menambahkan bahwa perjuangan untuk membangun jembatan itu dimulai sejak dirinya baru dilantik gubernur Sultra awal 2008.
Ia mengakui bahwa angan-angan untuk membangun jembatan teluk sebenarnya juga pernah disuarakan mantan gubernur sebelumnya yakni Ali Mazi, saat dirinya masih menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra.
Bahkan, lanjut dia, dirinya pun pernah membuat komitmen dengan pemerintahan China di tahun 2011 hingga 2013, namun tidak dilanjutkan karena ada persyaratan yang dinilai memberatkan Pemerintah Provinsi Sultra, sehingga tidak dilajutkan MoU itu.
"Syukurlah, dengan penandatanganan MoU ini menandakan bahwa mimpi masyarakat Sultra untuk membangun jembatan teluk yang merupakan proyek terbesar sepanjang lahirnya Provinsi Sultra bisa terwujud di saat akan memasuki usia 52 tahun pada April 2016," ujar Nur Alam.
Ia juga berharap kepada dua perusahaan konsorsium nasional yang dipercaya mengerjakan proyek raksasa itu bisa melakukan kegiatannya lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
Acara penandatanganan MoU pekerjaan jembatan Teluk Kendari itu turut hadir Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata, Wali Kota Kendari Asrun, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sejumlah anggota DPRD Sultra. (Antara)
Berita Terkait
-
Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar