Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memustuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sejak sesi I perdagangan Senin (21/12/2015) ini.
Kepala Penilaian Perusahaan I BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (21/12/2015) mengemukakan bahwa Bursa melakukan perpanjangan suspensi terhadap saham BRAU merujuk pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00010/BEI.PGI/05-2015 tertanggal 4 Mei 2015 perihal suspensi efek BRAU diseluruh pasar.
Selain itu, Bursa juga merujuk surat surat Bursa No. S-06663/BEI/PGI/12-2012 tertanggal 4 Desember 2015 perihal peringatan tertulis III dan denda. Dan, ketentuan II.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.
"Dengan ini Bursa mengumumkan bahwa hingga Jumat (18/12/2015), Bursa belum menerima pembayaran denda dari perseroan terkait sanksi atas keterlambatan penyampaian tanggapan permintaan penjelasan Bursa," papar I Gede Nyoman Yetna.
Sementara itu, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengemukakan bahwa untuk suspensi saham IIKP dilakukan seiring dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp1.240 atau 139,33 persen, yakni dari harga penutupan Rp890 pada 12 November 2015 menjadi Rp2.130 pada 18 Desember 2015.
"Suspensi saham IIKP dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I pada 21 Desember 2015 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Tembus 9.100, IHSG Berakhir di Level 9.075
-
BUMI Terkoreksi ke Level Rp408, Analis Ungkap Target Harga Saham
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan
-
Suntikan Aset dan Efisiensi Operasional, Saham INDS Meroket 145% Hingga Tembus ARA
-
IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya
-
Danantara Akan Reformasi BUMN-BUMN Besar di 2026
-
Peringkat CDP Naik, Chandra Asri (TPIA) Kian Dilirik Investor ESG
-
Pertamina NRE Gandeng Raksasa Energi China Garap Proyek Listrik dari Sampah
-
LPCK Mulai Garap Hunian Murah di Kawasan Lippo Cikarang Cosmopolis