Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menjelaskan tentang konsep penurunan harga gas industri yang diterapkan terhitung mulai 1 Januari 2016.
"Saat ini sedang menentukan harga yang pas untuk gas di industri strategis," kata Wiratmadja saat berdiskusi dengan wartawan, di Jakarta, Selasa malam.
Ia menjelaskan, penurunan harga gas di hulu akan dilakukan, untuk harga gas antara 6-8 dolar AS /British Thermal Unit (MMBTU) akan diturunkan 16,7 persen atau minimal menjadi 6 dolar AS/MMBTU.
Sedangkan, harga 8 dolar AS/MMBTU ke atas diturunkan sekitar 1-2 dolar AS/MMBTU atau sekitar 25 persen, dengan minimal harga 6 dolar AS/MMBTU.
Mekanisme penurunan harga dilakukan melalui pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada penjualan gas bumi.
Penurunan harga juga akan dilakukan dengan penataan di sisi hilir, melalui pengaturan margin untuk trader gas bumi yang tidak memiliki fasilitas. Kemudian, pengurangan iuran dan pajak pada proses transmisi dan distribusi gas bumi.
Selanjutnya, akan diatur margin/IRR untuk niaga gas bumi yang berfasilitas. Selain itu, prinsip penurunan harga akan dilakukan untuk penerima insentif yang memiliki harga gas di hulu di atas 6 dolar AS/MMBTU.
Penurunan harga gas bumi dilakukan melalui pengurangan bagian negara tanpa mengganggu penerimaan kontraktor. Terhadap penerima insentif yang tidak menerima langsung gas bumi dari hulu (melalui Badan Usaha Niaga) maka penurunan harga gas di sisi hulu akan disesuaikan langsung dan efisiensi biaya penyaluran.
Pengajuan penurunan harga dengan rekomendasi dari kementerian yang membidangi industri. Penerima insentif tersebut adalah industri pupuk, industri berbasis gas bumi, industri strategis, dan pembangkit listrik tertentu. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Krisis Pasokan Gas Murah Buat Industri Makin Resah
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Kalangan Pengusaha Mulai Teriak Soal Pasokan Gas Industri yang Seret
-
SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja