Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkumpul dengan perusahaa-perusahaan tambang di dalam negeri. Tujuannya untuk melaksanakan penandatanganan amandemen kontrak pertambangan yang terdiri dari 9 amandemen Kontrak Karya (KK) dan 12 amandemen Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan, dengan melakukan penandatangan amandemen KK tambang di Indonesia, penerimaan negara dari sektor pertambangan akan mengalami peningkatan 150 hingga 200 persen.
“Ini memang menindaklanjuti undang-undang tersebut dikatakan, kontrak karya dan PKP2B yang dilakukan penandatanganan kontraknya sebelum hadirnya UU 4/2009 maka harus disesuaikan. Banyak isu-isu strategi disana makanya kita dorong terus. Masih ada 34 KK yang belum di tandatangani. Kalau ini semua sudah selesai, diharapkan bisa menyumbang penerimaan negara kita,” kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Ia juga mengklaim, dengan penandatanganan amandemen KK ini bisa menyumbang penerimaan pajak sekitar 15-20 persen. Dan sinergi pemerintah dengan swasta disektor tambang dapat meningkat, sehingga sektor tambang ini bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian di dalam negeri.
“Kita harus terus bekerjasama. Jadi kita akan membuat produk turunan dari tambang supaya punya nilai tambah. Kalau produk turunannya banyak kan bisa mendorong perekonomian di Indnesia saat ini. makanya kita bersama-sama saling berkonsolidasi satu sama lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!