Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkumpul dengan perusahaa-perusahaan tambang di dalam negeri. Tujuannya untuk melaksanakan penandatanganan amandemen kontrak pertambangan yang terdiri dari 9 amandemen Kontrak Karya (KK) dan 12 amandemen Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan, dengan melakukan penandatangan amandemen KK tambang di Indonesia, penerimaan negara dari sektor pertambangan akan mengalami peningkatan 150 hingga 200 persen.
“Ini memang menindaklanjuti undang-undang tersebut dikatakan, kontrak karya dan PKP2B yang dilakukan penandatanganan kontraknya sebelum hadirnya UU 4/2009 maka harus disesuaikan. Banyak isu-isu strategi disana makanya kita dorong terus. Masih ada 34 KK yang belum di tandatangani. Kalau ini semua sudah selesai, diharapkan bisa menyumbang penerimaan negara kita,” kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Ia juga mengklaim, dengan penandatanganan amandemen KK ini bisa menyumbang penerimaan pajak sekitar 15-20 persen. Dan sinergi pemerintah dengan swasta disektor tambang dapat meningkat, sehingga sektor tambang ini bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian di dalam negeri.
“Kita harus terus bekerjasama. Jadi kita akan membuat produk turunan dari tambang supaya punya nilai tambah. Kalau produk turunannya banyak kan bisa mendorong perekonomian di Indnesia saat ini. makanya kita bersama-sama saling berkonsolidasi satu sama lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya