Suara.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali mengambil alih pengoperasian pelayaran kapal-kapal perintis. Tujuannya adalah menerapkan sistem konektivitas dengan armada besar terhitung minggu kedua Januari 2016.
"Dirancang agar kapal-kapal kecil jenis perintis ini dapat berada di satu pelabuhan bersamaan waktunya dengan sandarnya kapal besar milik PT.Pelni sehingga terjalin sistem konektivitas," kata Kepala Operasi PT. Pelni Cabang Ambon, Samto, di Ambon, Rabu (30/12/2015).
Seperti misalnya di pelabuhan Ambon, lanjutnya, diprogramkan agar kapal-kapal perintis dapat merapat bersamaan dengan kedatangan kapal besar milik Pelni.
Dengan demikian masyarakat yang datang dari daerah atau pulau kecil yang dilayani oleh kapal perintis hendak berangkat menuju Jakarta tidak perlu lagi bermalam di pelabuhan Ambon tetapi langsung pindah ke kapal besar yang memang saat itu juga sudah merapat di pelabuhan Ambon.
"Jadi penumpang yang datang dari daerah-daerah terpencil merencanakan menuju Jakarta atau Surabaya, Makasar dan sebagainya tidak perlu lagi bermalam di Ambon atau mengeluarkan biaya yang banyak sebab langsung bisa pindah ke kapal besar. Rencana ini yang sementara diatur pelaksanaannya," katanya.
Sekarang ini PT.Pelni lagi melakukan pengkajian dan diharapkan awal Januari 2016 sudah bisa terlaksana.
"Tujuannya PT.Pelni menjawab keluhan masyarakat, dan memang ini kebijakan pemerintah yang harus demikian, di mana jadwal kapal-kapal perintis harus sinkron dengan jadwal kapal besar," ujarnya.
"Beberapa hari yang lalu Direksi PT.Pelni berada di Ambon guna melihat dari dekat kapal-kapal perintis yang dikelolah negara seperti KM.Sabuk Nusantara dan beberapa kapal perintis lainnya yang selama ini dikelola oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengelolaannya.
Tetapi kapal perintis yang dikelola swasta ini sekarang ini akan dicabut hak pengoperasiannya agar dikelola oleh PT.Pelni dengan mempergunakan sistem konektivitas.
Sebagaimana diketahui, Pelni merupakan maskapai pelayaran nasional Indonesia berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelni mengoperasikan sejumlah 28 unit kapal penumpang dengan kapasitas seluruhnya 36.913 penumpang dan 4 unit kapal barang.
Pelni berawal dari Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-Kapal (PEPUSKA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 5 September 1950.
Kapal-kapal Pelni memiliki rute tetap yang menyinggahi 91 pelabuhan di Indonesia. Pelni kini menjadi perusahaan penyedia jasa pelayaran perintis memberikan pelayanan di kota-kota besar Indonesia, hingga ke pulau-pulau terpencil di pelosok negeri yang meliputi lebih dari 150 pelabuhan tujuan dari Sabang sampai Merauke.
(Antara)
Berita Terkait
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik