Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo mengakui pengembalian uang tiket atau "refund" dalam keadaan kahar atau "force majeur" merupakan risiko bisnis yang berat.
"Kalau 'refund' tiket secara mekanisme normal, enggak masalah, 'force majeur' yang berat," kata Arif yang ditemui di rumah dinas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat "open house" di Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Menurut Arif, kondisi yang tak bisa diperkirakan, seperti gunung meletus atau kabut asap kebakaran hutan beruntun membuat keuangan maskapai turut terganggu.
"Karena kalau sudah begitu, tidak ada kompensasi ke kita. Jadi bagian dari risiko bisnis," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnyam Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan mekanisme pengembalian uang atau "refund" tiket oleh maskapai domestik kepada calon penumpang kelas ekonomi yang membatalkan penerbangannya.
Persentase dan waktu pengembalian diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada 30 November 2015.
Untuk kondisi 'force majeur', penumpang dapat meminta pengembalian jasa angkutan udara sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang.
Dengan ketentuan, pemotongan biaya administrasi sebesar masing-masing 20 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan lengkap atau "full service" 15 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan menengah atau "medium service", dan 10 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan penerbangan berbiaya murah atau "no-frills".
Kemenhub juga mengatur jangka waktu pengembalian biaya tiket oleh maskapai kepada penumpang.
Jangka waktu pengembalian adalah wajib selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket secara tunai, dan 30 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket dengan kartu kredit atau debet.
(Antara)
Berita Terkait
-
Ada Perubahan Rencana, Daftar Lengkap Penggunaan Dana Rp 23,67 Triliun Garuda Indonesia
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara
-
Tak Hanya Soal Bisnis, Danantara Beri Tugas Penting ke Dua Direksi Ekpatriat Garuda Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia