Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo mengakui pengembalian uang tiket atau "refund" dalam keadaan kahar atau "force majeur" merupakan risiko bisnis yang berat.
"Kalau 'refund' tiket secara mekanisme normal, enggak masalah, 'force majeur' yang berat," kata Arif yang ditemui di rumah dinas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat "open house" di Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Menurut Arif, kondisi yang tak bisa diperkirakan, seperti gunung meletus atau kabut asap kebakaran hutan beruntun membuat keuangan maskapai turut terganggu.
"Karena kalau sudah begitu, tidak ada kompensasi ke kita. Jadi bagian dari risiko bisnis," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnyam Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan mekanisme pengembalian uang atau "refund" tiket oleh maskapai domestik kepada calon penumpang kelas ekonomi yang membatalkan penerbangannya.
Persentase dan waktu pengembalian diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada 30 November 2015.
Untuk kondisi 'force majeur', penumpang dapat meminta pengembalian jasa angkutan udara sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang.
Dengan ketentuan, pemotongan biaya administrasi sebesar masing-masing 20 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan lengkap atau "full service" 15 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan menengah atau "medium service", dan 10 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan penerbangan berbiaya murah atau "no-frills".
Kemenhub juga mengatur jangka waktu pengembalian biaya tiket oleh maskapai kepada penumpang.
Jangka waktu pengembalian adalah wajib selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket secara tunai, dan 30 hari kerja sejak pengajuan, untuk pembelian tiket dengan kartu kredit atau debet.
(Antara)
Berita Terkait
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun