Suara.com - Pemerintah saat ini tengah gencar dan agresif melakukan berbagai upaya untuk mendukung percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sebagaimana diketahui, UU Nomor 30 Tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN), menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangan EBT.
KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini. Oleh karena itulah, EBT mutlak dikembangkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kini pemerintah pun menyiapkan PLN khusus EBT.
"PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Sudirman juga menjelaskan, selain membentuk PLN khusus untuk mengembangkan EBT, pemerintah telah menyiapkan beberapa terobosan lain, agar pemanfaatan EBT ini terus neningkat dalam beberapa tahun ke depan.
"Terobosan lain juga dilakukan untuk turut mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT adalah pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi (DKN), pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia, Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT, dan beberapa terobosan lainnya," jelasnya.
Sudirman menjelaskan, dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35 ribu megawatt, atau setara 8.750 megawatt dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Yogyakarta, sebesar 50 megawatt; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sarulla, Sumatera Utara, sebesar 330 megawatt; serta Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 megawatt. Juga dilakukan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.
"Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5 ribu megawatt untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan