Suara.com - Pemerintah saat ini tengah gencar dan agresif melakukan berbagai upaya untuk mendukung percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sebagaimana diketahui, UU Nomor 30 Tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN), menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangan EBT.
KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini. Oleh karena itulah, EBT mutlak dikembangkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kini pemerintah pun menyiapkan PLN khusus EBT.
"PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Sudirman juga menjelaskan, selain membentuk PLN khusus untuk mengembangkan EBT, pemerintah telah menyiapkan beberapa terobosan lain, agar pemanfaatan EBT ini terus neningkat dalam beberapa tahun ke depan.
"Terobosan lain juga dilakukan untuk turut mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT adalah pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi (DKN), pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia, Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT, dan beberapa terobosan lainnya," jelasnya.
Sudirman menjelaskan, dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35 ribu megawatt, atau setara 8.750 megawatt dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Yogyakarta, sebesar 50 megawatt; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 megawatt; Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sarulla, Sumatera Utara, sebesar 330 megawatt; serta Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 megawatt. Juga dilakukan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.
"Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5 ribu megawatt untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah