Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyimpulkan sebagian besar industri yang terlibat dalam penggunaan Anjungan Tunai Mandiri dan Debit belum siap untuk mengadaptasi teknologi chip dan menggunakan nomor identifikasi personal (PIN) enam digit.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin di Jakarta, Kamis malam (7/1/2016) mengatakan, jika penerapan teknologi chip dan PIN enam digit itu dipaksakan pada awal 1 Januari 2016 sesuai rencana semula, dikhawatirkan akan membebani biaya operasional pelaku industri yang akhirnya akan berdampak pada sistem pembayaran.
"Sebagian bank sudah mencetak kartu ATM dengan chip, namun mereka belum menggunakannya karena infrastruktur mesin ATM nya sendiri belum siap untuk baca ATM mengunakan chip. Kami simpulkan masih sangat minim kesiapan industri," katanya.
Farida enggan mengungkapkan secara persis berapa banyak pelaku industri, termasuk industri perbankan, yang belum siap menggunakan chip dan PIN enam digit.
Dari 121,1 juta kartu ATM/Debit yang terbit hingga akhir 2015, kata Farida, masih sedikit dari kartu tersebut yang siap menggunakan chip.
Selain mesin ATM dengan teknologi chip yang masih minim, kata Farida, beberapa bank dengan jumlah nasabah yang besar juga memerlukan waktu untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan chip dan PIN 6 digit kepada nasabah.
"Kan ada sanski, jika ketentuan sudah berlaku, tapi tidak diterapkan. Sanksinya bisa dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan tertentu," ujarnya.
BI, ujar dia, di peraturan selanjutnya akan mengatur, --meskipun tidak rinci--, penetapan harga atas biaya yang harus ditanggung perbankan untuk mengadaptasi teknologi baru ini.
Farida menjelaskan penerapan chip dan PIN enam digit ini diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan melalui penggunaan kartu ATM/Debit. Pada kartu kredit, implementasi kedua teknologi ini sudah diterapkan sejak 2009, dan menurut BI, telah terjadi penurunan jumlah tindak kejahatan secara signifikan.
"Sebelumnya ada 293 kasus per bulan, menjadi 110 kasus per bulan, sejak 2010," ujar dia.
Meskipun implementasi dua teknologi ini pada kartu ATM/Debit akhirnya diwajibkan pada 31 Desember 2021, beberapa pelaku industri yang siap sudah mulai menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit ini.
Sementara implementasi PIN enam digit pada kartu ATM/Debit yang menggunakan teknologi "magnetic stripe" diundur menjadi paling lambat 30 Juni 2017.
Insentif dari BI kepada pelaku industri yang sudah menggunakan chip, di antaranya, adalah kenaikan batas maksimum transaksi transfer antar bank menggunakan Kartu ATM melalui terminal ATM menjadi Rp50 juta tiap rekening dalam satu hari, dan batas maksimum tarik tunai menggunakan Kartu ATM menjadi Rp15 juta tiap rekening dalam satu hari.
Selengkapnya, pengunduran ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran BI No. 17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 dan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.
Sebelumnya BI berencana mewajibkan penyelenggara kartu ATM/Debit wajib menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit pada transaksi kartu ATM/Debit pada 31 Desember 2015. Jadwal tersebut akhirnya diundur menjadi 31 Desember 2021.
Selain ketentuan PIN enam digit untuk kartu ATM/Debit dengan chip. BI memberikan opsi untuk industri yang masih ingin menggunakan kartu "magnetic stripe" dengan syarat saldo simpanan maksimum Rp5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.
(Antara)
Berita Terkait
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Cadangan Devisa Indonesia Meroket Tembus Rp2.629 Triliun di Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha