Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyimpulkan sebagian besar industri yang terlibat dalam penggunaan Anjungan Tunai Mandiri dan Debit belum siap untuk mengadaptasi teknologi chip dan menggunakan nomor identifikasi personal (PIN) enam digit.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin di Jakarta, Kamis malam (7/1/2016) mengatakan, jika penerapan teknologi chip dan PIN enam digit itu dipaksakan pada awal 1 Januari 2016 sesuai rencana semula, dikhawatirkan akan membebani biaya operasional pelaku industri yang akhirnya akan berdampak pada sistem pembayaran.
"Sebagian bank sudah mencetak kartu ATM dengan chip, namun mereka belum menggunakannya karena infrastruktur mesin ATM nya sendiri belum siap untuk baca ATM mengunakan chip. Kami simpulkan masih sangat minim kesiapan industri," katanya.
Farida enggan mengungkapkan secara persis berapa banyak pelaku industri, termasuk industri perbankan, yang belum siap menggunakan chip dan PIN enam digit.
Dari 121,1 juta kartu ATM/Debit yang terbit hingga akhir 2015, kata Farida, masih sedikit dari kartu tersebut yang siap menggunakan chip.
Selain mesin ATM dengan teknologi chip yang masih minim, kata Farida, beberapa bank dengan jumlah nasabah yang besar juga memerlukan waktu untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan chip dan PIN 6 digit kepada nasabah.
"Kan ada sanski, jika ketentuan sudah berlaku, tapi tidak diterapkan. Sanksinya bisa dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan tertentu," ujarnya.
BI, ujar dia, di peraturan selanjutnya akan mengatur, --meskipun tidak rinci--, penetapan harga atas biaya yang harus ditanggung perbankan untuk mengadaptasi teknologi baru ini.
Farida menjelaskan penerapan chip dan PIN enam digit ini diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan melalui penggunaan kartu ATM/Debit. Pada kartu kredit, implementasi kedua teknologi ini sudah diterapkan sejak 2009, dan menurut BI, telah terjadi penurunan jumlah tindak kejahatan secara signifikan.
"Sebelumnya ada 293 kasus per bulan, menjadi 110 kasus per bulan, sejak 2010," ujar dia.
Meskipun implementasi dua teknologi ini pada kartu ATM/Debit akhirnya diwajibkan pada 31 Desember 2021, beberapa pelaku industri yang siap sudah mulai menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit ini.
Sementara implementasi PIN enam digit pada kartu ATM/Debit yang menggunakan teknologi "magnetic stripe" diundur menjadi paling lambat 30 Juni 2017.
Insentif dari BI kepada pelaku industri yang sudah menggunakan chip, di antaranya, adalah kenaikan batas maksimum transaksi transfer antar bank menggunakan Kartu ATM melalui terminal ATM menjadi Rp50 juta tiap rekening dalam satu hari, dan batas maksimum tarik tunai menggunakan Kartu ATM menjadi Rp15 juta tiap rekening dalam satu hari.
Selengkapnya, pengunduran ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran BI No. 17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 dan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.
Sebelumnya BI berencana mewajibkan penyelenggara kartu ATM/Debit wajib menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit pada transaksi kartu ATM/Debit pada 31 Desember 2015. Jadwal tersebut akhirnya diundur menjadi 31 Desember 2021.
Selain ketentuan PIN enam digit untuk kartu ATM/Debit dengan chip. BI memberikan opsi untuk industri yang masih ingin menggunakan kartu "magnetic stripe" dengan syarat saldo simpanan maksimum Rp5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.
(Antara)
Berita Terkait
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Jangan Sampai Tertipu! BI Tegaskan Desain Uang Rupiah Redenominasi di Medsos Itu Hoaks
-
Bank Mega Syariah Tumbuh 25% Saat Kredit Nasional Melambat ke 7,36%
-
Penggunaan QRIS Tap Makin Meluas, Nilai Transaksinya Tembus Rp 13,8 Miliar
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Shell Akan Kembali Garap 5 Blok Migas Indonesia
-
Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 Triliun
-
Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
CORE: Ekonomi Indonesia 2026 Resilien, Tapi Akselerasi Tertahan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%