Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyimpulkan sebagian besar industri yang terlibat dalam penggunaan Anjungan Tunai Mandiri dan Debit belum siap untuk mengadaptasi teknologi chip dan menggunakan nomor identifikasi personal (PIN) enam digit.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin di Jakarta, Kamis malam (7/1/2016) mengatakan, jika penerapan teknologi chip dan PIN enam digit itu dipaksakan pada awal 1 Januari 2016 sesuai rencana semula, dikhawatirkan akan membebani biaya operasional pelaku industri yang akhirnya akan berdampak pada sistem pembayaran.
"Sebagian bank sudah mencetak kartu ATM dengan chip, namun mereka belum menggunakannya karena infrastruktur mesin ATM nya sendiri belum siap untuk baca ATM mengunakan chip. Kami simpulkan masih sangat minim kesiapan industri," katanya.
Farida enggan mengungkapkan secara persis berapa banyak pelaku industri, termasuk industri perbankan, yang belum siap menggunakan chip dan PIN enam digit.
Dari 121,1 juta kartu ATM/Debit yang terbit hingga akhir 2015, kata Farida, masih sedikit dari kartu tersebut yang siap menggunakan chip.
Selain mesin ATM dengan teknologi chip yang masih minim, kata Farida, beberapa bank dengan jumlah nasabah yang besar juga memerlukan waktu untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan chip dan PIN 6 digit kepada nasabah.
"Kan ada sanski, jika ketentuan sudah berlaku, tapi tidak diterapkan. Sanksinya bisa dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan tertentu," ujarnya.
BI, ujar dia, di peraturan selanjutnya akan mengatur, --meskipun tidak rinci--, penetapan harga atas biaya yang harus ditanggung perbankan untuk mengadaptasi teknologi baru ini.
Farida menjelaskan penerapan chip dan PIN enam digit ini diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan melalui penggunaan kartu ATM/Debit. Pada kartu kredit, implementasi kedua teknologi ini sudah diterapkan sejak 2009, dan menurut BI, telah terjadi penurunan jumlah tindak kejahatan secara signifikan.
"Sebelumnya ada 293 kasus per bulan, menjadi 110 kasus per bulan, sejak 2010," ujar dia.
Meskipun implementasi dua teknologi ini pada kartu ATM/Debit akhirnya diwajibkan pada 31 Desember 2021, beberapa pelaku industri yang siap sudah mulai menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit ini.
Sementara implementasi PIN enam digit pada kartu ATM/Debit yang menggunakan teknologi "magnetic stripe" diundur menjadi paling lambat 30 Juni 2017.
Insentif dari BI kepada pelaku industri yang sudah menggunakan chip, di antaranya, adalah kenaikan batas maksimum transaksi transfer antar bank menggunakan Kartu ATM melalui terminal ATM menjadi Rp50 juta tiap rekening dalam satu hari, dan batas maksimum tarik tunai menggunakan Kartu ATM menjadi Rp15 juta tiap rekening dalam satu hari.
Selengkapnya, pengunduran ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran BI No. 17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 dan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.
Sebelumnya BI berencana mewajibkan penyelenggara kartu ATM/Debit wajib menerapkan teknologi chip dan PIN enam digit pada transaksi kartu ATM/Debit pada 31 Desember 2015. Jadwal tersebut akhirnya diundur menjadi 31 Desember 2021.
Selain ketentuan PIN enam digit untuk kartu ATM/Debit dengan chip. BI memberikan opsi untuk industri yang masih ingin menggunakan kartu "magnetic stripe" dengan syarat saldo simpanan maksimum Rp5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.
(Antara)
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Balasan Rudal Iran Menyasar Pusat Komando Pasukan Khusus Amerika Serikat di Suriah
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami