Suara.com - Per tanggal Kamis, 14 Januari 2016 kemarin, PT Freeport Indonesia secara resmi telah menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen. Harga yang diajukan Freeport untuk sahamnya sebesar 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 23 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku siap jika BUMN ditugaskan dan diizinkan untuk mengambil saham PT Freeport Indonesia tersebut. Bahkan ia mengaku bahwa pemerintah melalui BUMN sudah menyiapkan dana untuk mengambil alih saham PT Freeport Indonesia tersebut.
“Kalau dana ada, tapi saya belum bisa menjawab, karena kita belum ada formal apa pun. Kami tekankan bahwa kami dari BUMN tertarik, bila memang itu ditawarkan kita mau ambil. Tapi itu belum ada (tawaran)," kata Rini saat ditemui di kantor Garuda Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
Ia juga mengaku, sebelum mengambil alih saham Freeport tersebut pihaknya terlebih dahulu akan menganalisa soal cadangan tambang yang realistis dengan harga yang ditawarkan oleh Freeport.
“Jadi saya belum bisa komen lebih lanjut. Karena kami harus menganalisa dulu kan. Ya analisanya dari harga tembaga itu sendiri, dari cadangan yang ada di sana. Dan kalau dilihat di sana, kan harga copper sedang turun ya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Rabu (13/1/2016) kemarin, PT Freeport Indonesia melalui surat resmi telah menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen. Harga yang diajukan Freeport untuk sahamnya sebesar 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 23 triliun.
Penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30 persen saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara Peraturan Pemerintah Nomer Tahun 2014.
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64 persen saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10 persen saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian