Suara.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong di hadapan para pelaku usaha dari berbagai negara mengungkapkan peristiwa teror yang terjadi di kawasan Thamrin Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
"Respons kami (masyarakat Indonesia) terhadap kejadian teror berbeda dengan Prancis yang langsung mengambil pendekatan militeristik. Di Indonesia kejadian itu tidak membuat takut dan kepanikan," katanya dalam acara Indonesia Lunch Dialogue dalam rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2016 di Kota Davos, Swiss, Kamis (21/1/2016) siang waktu setempat.
Menteri menyatakan Indonesia memiliki populasi muslim yang terbesar dengan tingkat toleransi yang tinggi, modern, mengenal teknologi tinggi serta memiliki rasa humor.
Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah ingin menunjukkan pada dunia bahwa aksi teror di Jakarta tidak berpengaruh pada perekonomian Indonesia, sebaliknya Indonesia tetap berfokus pada peningkatan ekspor nasional.
Sebelumnya, ketika berbicara dengan sejumlah media nasional Lembong menyatakan ke depan Indonesia tidak bisa lagi menerapkan kebijakan proteksionisme untuk menghadapi perdagangan dunia yang menuntut keterbukaan.
Menurut dia, saat ini dalam pergaulan bangsa yang menerapkan "resiprokal", maka kebijakan proteksionisme tidak bisa lagi diterapkan.
"Jika kita ingin ekspor ke negara lain maka kita juga harus membuka pasar kita untuk produk negara lain," katanya.
Thomas mengatakan, dalam menghadapi dunia yang semakin terbuka yang diperlukan adalah kemampuan negosiasi dengan negara mitra dagang bukan menutup diri.
"Maka harus bisa sepandai-pandai mungkin untuk bernegosiasi agar mencapai 'win-win' (kedua pihak memperoleh keuntungan)," katanya.
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang juga menjadi salah satu pembicara dalam dialog tersebut mengatakan Indonesia masih sangat membutuhkan investasi dan masih memiliki prospek yang tinggi untuk berinvestasi.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi yang antara lain berupa deregulasi peraturan untuk memberi kemudahan dalam berinvestasi.
Sejak 2015 hingga kini pemerintah telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
Jelang Lebaran 2026, Mendag Busan Akui Harga Cabai Rawit dan Telur Mulai Pedas
-
Dampak Perang AS-Iran, Mendag: Bahan Baku Impor Bisa Ikut Tersendat
-
Impor Cacah Pakaian dari AS Dibuka, Mendag: Bukan untuk Thrifting
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!
-
Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis
-
Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI
-
Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi
-
Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global
-
Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta