Suara.com - Membeli rumah secara tunai tentu berat bagi mayoritas masyarakat. Makanya kredit pemilikan rumah (KPR) jadi solusi bagi yang ingin punya rumah idaman.
Lewat KPR, kita cukup menyediakan DP saja sebesar 30 persen dari harga rumah. Selain itu kita juga kudu menyiapkan biaya-biaya lain meliputi:
- Biaya tanda jadi
- Uang muka
- Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah
-Biaya provisi, asuransi
Itu baru biaya-biayanya saja lho. Begitu biaya sudah siap, saatnya mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.
Apa saja yang mesti diketahui:
- Pelajari semua persyaratan.
- Lengkapi semua dokumen yang diperlukan
- Ada proses appraisal (penilaian) oleh pihak bank terhadap rumah yang hendak dibeli.
- Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
- Akad kredit
Jika sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lantas apa langkah berikutnya?
1. Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan
Dokumen yang diperlukan secara garis besar adalah:
Dokumen pribadi:
- KTP dan kartu keluarga
- NPWP
- Buku nikah
- Slip gaji
- Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
Dokumen rumah yang hendak dibeli
- Salinan sertifikat tanah
- Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
- Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.
Bank akan memeriksa semua kelengkapan dokumen tersebut secara administratif dan melakukan BI checking.
2. Proses appraisal
Jika developer sudah bekerja sama dengan bank, tahapan appraisal ini nggak dipungut biaya. Beda kasus kalau beli rumah bekas atau baru tanpa kerjasama antara developer dan bank.
Nasabah harus membayar jasa petugas appraisal yang besarannya ditentukan oleh bank. Kalau mengajukan KPR ke bank syariah, jasa appraisal ini gratis.
3. Kalkulasi penawaran bank
Kalau appraisal sudah beres, jangan senang dulu. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
1. Perhatikan tawaran suku bunga
2. Pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan
3. Cek dengan detail rincian biaya KPR
4. Kredit disetujui bank
Ketika KPR disetujui, bank akan mengeluarkan SPK (Surat Persetujuan Kredit). Dalam surat tersebut terdapat info notaris yang ditunjuk bank untuk mengurus semua persyaratan.
Ada tarif yang dikenakan buat jasa notaris. Tarif ini termasuk jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.
5. Tanda tangan akad kredit
Bisa dikatakan tandatangan akad kredit adalah pamungkas dari proses pengajuan KPR. Proses ini dilakukan di hadapan notaris.
Akad ini dihadiri oleh pihak pembeli, perwakilan bank, penjual dan notaris. Dalam proses ini juga ada serah terima dokumen meliputi (IMB, sertifikat tanah, dll) oleh penjual.
Notaris akan memastikan keabsahan semua dokumen itu. Surat-surat tersebut nantinya diserahkan ke bank bersama surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan atas kredit tersebut.
Tahapan dan cara mengajukan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Kadang antara 6-12 bulan.
Tapi hal tersebut harus dilewati dengan semangat demi rumah idaman. Dan jangan lupa, kalau akad kredit sudah ditandatangani maka siap-siap membayar angsuran bulanan dengan tertib ya.
Baca Juga Artikel DuitPintar Lainnya
Pusing Dengan Bunga Mengambang KPR, Coba Pengajuan KPR Syariah Aja
Jangka Waktu KPR Jadi 30 Tahun, Bikin Untung atau Buntung?
KPR untuk Rumah yang Belum Dibangun? Beneran Bisa?
Published by Duitpintar.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO