Suara.com - Sebanyak 225 proyek strategis nasional sektor infrastruktur telah mendapat landasan hukum dari Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden, untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pejabat pelaksana atau penanggung jawab proyek tersebut.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, saat dihubungi , Selasa (26/1/2016), di Jakarta, mengatakan 225 proyek tersebut masuk dalam Perpres dan Inpers karena merupakan infrastruktur utama dalam mendukung konsep pembangunan Nawa Cita seperti yang digagas Presiden Joko Widodo.
"Maka dari itu, proyek proyek ini diminta segera terealisasi," ujarnya.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Agus mengatakan terdapat instruksi kepada Kejaksaan Agung untuk mendahulukan proses administrasi internal pemerintahan atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek, sebelum membawanya ke dalam koridor hukum.
Dikutip dari salinan Inpers dan Perpres tersebut, Kejaksaan Agung diinstruksikan Presiden Jokowi untuk mengutamakan proses administrasi sebelum menyelidiki laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Penindakan administrasi itu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, dalam Perpres tersebut disebutkan, jika berdasarkan pengawas interen pemerintah terdapat indikasi tindak pidana, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti.
Adapun jika hasil pengawas interen pemerintah menyebutkan laporan masyarakat tersebut karena kesalahan administrasi, baik itu menimbulkan kerugian negara atau tidak, cara penyelesainnya menggunakan cara administrasi seperti pengembalian uang kepada negara.
Dalam lampiran Perpres tersebut terdapat 225 proyek, dengan rincian 47 proyek jalan tol, lima jalan nasional non-tol, 12 proyek kereta api, tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan, 11 revitalisasi bandara, pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis, pembangunan 13 pelabuhan, tiga tahap proyek satu juta rumah.
Kemudian, tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan di antaranya di Bontang dan Tuban, tiga proyek pipa gas, satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah, delapan proyek air minum, satu sistem air limbah, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development", tujuh proyek pos lintas batas, dan 60 proyek bendungan, dua proyek jaringan "broadband", dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kemudian, sebuah proyek untuk percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional, enam proyek smelter, dan tiga proyek pertanian dan kelautan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil ketika dimintai komentarnya, Senin kemarin, mengatakan Inpers/Perpres ini bisa menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah.
Sebab, selama ini pelaksanaan proyek infrastruktur kerap terganjal hal-hal yang bersifat administratif termasuk perizinan, terutama di daerah.
"Intinya agar mempercepat pelaksanaan proyek, jangan sampai proyek baru dilelang (tender), sudah timbul pemeriksaan yang akhrinya menghambat proyek," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Vonis Bebas Delpedro Cs, Amnesty International Desak Negara Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz
-
Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi
-
Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif
-
Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya