Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk perbankan yang sangat populer dan diminati banyak orang. Hal ini tentu saja sangat beralasan, mengingat KTA dapat diajukan dengan proses yang demikian singkat, serta persyaratan pengajuannya yang mudah juga menjadi salah satu penyebabnya.
Dengan segala kemudahan yang ditawarkan oleh KTA, maka tak jarang orang-orang akan dengan mudah menjadikannya sebagai sumber pendanaan karena KTA adalah bentuk pinjaman yang penggunaannya bersifat fleksibel.
Banyak alasan yang menjadi penyebab orang mengajukan KTA, di antaranya:
-Untuk menutupi kebutuhan yang sangat mendesak, seperti: biaya rumah sakit.
-Menjadi sumber dana dalaam melangsungkan pernikahan.
-Biaya melakukan renovasi rumah.
-Biaya pendidikan anak sekolah dan biaya lainnya.
Meskipun pada awalnya begitu bersemangat dalam mengajukan KTA, namun ada kalanya seseorang ingin dengan segera membayar dan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo. Hal ini bisa terjadi bila orang tersebut memiliki sejumlah dana segar yang cukup besar untuk melakukan pelunasan tersebut, biasanya dana yang diambil berasal dari tabungan / deposito yang telah jatuh tempo.
Namun apa jadinya bila ternyata orang tersebut justru berniat untuk melakukan pelunasan KTA di saat tidak memiliki dana segar, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa orang tersebut ingin melunasi KTA nya dengan sejumlah dana pinjaman dalam bentuk lainnya.
Beberapa poin di bawah ini adalah rincian jelas yang dapat kita lihat sebagai acuan sebelum memutuskan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo:
1. Melunasi dengan Pinjaman Jangka Panjang
Meski pada awalnya banyak orang begitu bersemangat untuk mengajukan KTA, namun ada banyak pula yang pada akhirnya mengeluhkan jumlah angsuran yang besar setiap bulannya sehingga berniat untuk melakukan pelunasan sekaligus.
Ketiadaan dana kemudian menjadi tantangan tersendiri dalam pelunasan ini, hingga akhirnya orang tersebut memutuskan untuk mengajukan pinjaman jangka panjang sebagai sumber pendanaan dengan pikiran bahwa pinjaman jangka panjang hanya akan dikenakan suku bunga kecil dan tentunya lebih rendah dari KTA. Dalam hal ini akan terjadi kerugian dalam hal pembayaran bunga karena:
-Bunga KTA dikenakan secara flat dan tetap setiap bulannya, jadi sisa cicilan anda tentu saja telah berikut bunganya.
-Sedangkan bunga pinjaman jangka panjang biasanya menggunakan sistem bunga efektif, di mana jumlah bunga yang dibayarkan semakin lama semakin kecil.
Maka ketika seseorang mengambil kredit jangka panjang untuk menutup kredit jangka pendek, itu sama saja dengan membayar bunga lebih banyak lagi (bunga dari kredit jangka panjang) untuk menutup pinjaman sebelumnya (KTA) yang sebenarnya bisa dilunasi kapan saja tanpa perlu terburu-buru karena jumlah bunganya tetap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina