Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk perbankan yang sangat populer dan diminati banyak orang. Hal ini tentu saja sangat beralasan, mengingat KTA dapat diajukan dengan proses yang demikian singkat, serta persyaratan pengajuannya yang mudah juga menjadi salah satu penyebabnya.
Dengan segala kemudahan yang ditawarkan oleh KTA, maka tak jarang orang-orang akan dengan mudah menjadikannya sebagai sumber pendanaan karena KTA adalah bentuk pinjaman yang penggunaannya bersifat fleksibel.
Banyak alasan yang menjadi penyebab orang mengajukan KTA, di antaranya:
-Untuk menutupi kebutuhan yang sangat mendesak, seperti: biaya rumah sakit.
-Menjadi sumber dana dalaam melangsungkan pernikahan.
-Biaya melakukan renovasi rumah.
-Biaya pendidikan anak sekolah dan biaya lainnya.
Meskipun pada awalnya begitu bersemangat dalam mengajukan KTA, namun ada kalanya seseorang ingin dengan segera membayar dan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo. Hal ini bisa terjadi bila orang tersebut memiliki sejumlah dana segar yang cukup besar untuk melakukan pelunasan tersebut, biasanya dana yang diambil berasal dari tabungan / deposito yang telah jatuh tempo.
Namun apa jadinya bila ternyata orang tersebut justru berniat untuk melakukan pelunasan KTA di saat tidak memiliki dana segar, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa orang tersebut ingin melunasi KTA nya dengan sejumlah dana pinjaman dalam bentuk lainnya.
Beberapa poin di bawah ini adalah rincian jelas yang dapat kita lihat sebagai acuan sebelum memutuskan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo:
1. Melunasi dengan Pinjaman Jangka Panjang
Meski pada awalnya banyak orang begitu bersemangat untuk mengajukan KTA, namun ada banyak pula yang pada akhirnya mengeluhkan jumlah angsuran yang besar setiap bulannya sehingga berniat untuk melakukan pelunasan sekaligus.
Ketiadaan dana kemudian menjadi tantangan tersendiri dalam pelunasan ini, hingga akhirnya orang tersebut memutuskan untuk mengajukan pinjaman jangka panjang sebagai sumber pendanaan dengan pikiran bahwa pinjaman jangka panjang hanya akan dikenakan suku bunga kecil dan tentunya lebih rendah dari KTA. Dalam hal ini akan terjadi kerugian dalam hal pembayaran bunga karena:
-Bunga KTA dikenakan secara flat dan tetap setiap bulannya, jadi sisa cicilan anda tentu saja telah berikut bunganya.
-Sedangkan bunga pinjaman jangka panjang biasanya menggunakan sistem bunga efektif, di mana jumlah bunga yang dibayarkan semakin lama semakin kecil.
Maka ketika seseorang mengambil kredit jangka panjang untuk menutup kredit jangka pendek, itu sama saja dengan membayar bunga lebih banyak lagi (bunga dari kredit jangka panjang) untuk menutup pinjaman sebelumnya (KTA) yang sebenarnya bisa dilunasi kapan saja tanpa perlu terburu-buru karena jumlah bunganya tetap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu