Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Rancangan Undang-Undang Tax Amesty sudah final, sekarang tinggal dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Perdebatan mengenai apakah akan menggunakan surat pemberitahuan tahunan 2014 atau 2015, kata dia, sudah selesai dan diputuskan menggunakan SPT 2014 menjadi basis pengurangan nilai harta bersih.
"Kemarin memang sempat dipusingkan mau pakai yang mana. Tapi akhirnya sudah diputuskan akan menggunakan SPT 2014. Karena kalau pakai yang SPT 2015 harus tunggu laporannya selesai. Ini sulit karena tax amnesty digunakan dalam APBN 2016," kata Sofjan saat berbincang dengan Suara.com saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2016) malam.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengutak-atik dan melakukan pemeriksaan pada SPT tahunan 2015. Hal ini agar saat penerapannya tidak membuat para pengusaha khawatir karena kebijakannya menjadi tumpang tindih.
"Yang SPT tahunan 2015 nggak akan diutak atik, ini biar nanti nggak terjadi double taxation. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," kata dia.
Ia memperkirakan jika tax amnesty dapat diberlakukan di Indonesia, sedikitnya Rp100 triliun bisa masuk ke pos penerimaan negara. Pasalnya, sekitar 99 persen pengusaha diklaim mau menjalankan kebijakan tersebut.
"Jadi ini memang sangat baik jika diterapkan. Nah sekarang masih dibahas sama kementerian teknis. Kalau sudah nanti akan dibawa ke presiden pastinya. Nanti baru akan dibahas dengan segera bersama DPR," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi