Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Rancangan Undang-Undang Tax Amesty sudah final, sekarang tinggal dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Perdebatan mengenai apakah akan menggunakan surat pemberitahuan tahunan 2014 atau 2015, kata dia, sudah selesai dan diputuskan menggunakan SPT 2014 menjadi basis pengurangan nilai harta bersih.
"Kemarin memang sempat dipusingkan mau pakai yang mana. Tapi akhirnya sudah diputuskan akan menggunakan SPT 2014. Karena kalau pakai yang SPT 2015 harus tunggu laporannya selesai. Ini sulit karena tax amnesty digunakan dalam APBN 2016," kata Sofjan saat berbincang dengan Suara.com saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2016) malam.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengutak-atik dan melakukan pemeriksaan pada SPT tahunan 2015. Hal ini agar saat penerapannya tidak membuat para pengusaha khawatir karena kebijakannya menjadi tumpang tindih.
"Yang SPT tahunan 2015 nggak akan diutak atik, ini biar nanti nggak terjadi double taxation. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," kata dia.
Ia memperkirakan jika tax amnesty dapat diberlakukan di Indonesia, sedikitnya Rp100 triliun bisa masuk ke pos penerimaan negara. Pasalnya, sekitar 99 persen pengusaha diklaim mau menjalankan kebijakan tersebut.
"Jadi ini memang sangat baik jika diterapkan. Nah sekarang masih dibahas sama kementerian teknis. Kalau sudah nanti akan dibawa ke presiden pastinya. Nanti baru akan dibahas dengan segera bersama DPR," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink