Suara.com - Skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi investasi, sehingga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian, kata Wakil Ketua Umum Apindo.
"Jika Wajib Pajak beritahu sekarang sebelum ada pengampunan, kena (sanksi) 30 persen plus denda-denda lainnya jadi 48 persen. Tapi kalau dengan pengampunan pajak cuma 2 persen bayar tebusannya," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Suryadi Sasmita dalam Seminar "Optimalisasi Penerimaan Perpajakan" di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari 2 hingga 6 persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Dari kacamata pengusaha, kata Suryadi, skema tebusan tersebut cukup menarik. Menurutnya, selama ini banyak pengusaha yang lebih memilih untuk mengendapkan kekayaannya dalam perbankan dalam negeri dan luar negeri, ketimbang menggunakannya untuk investasi karena takut dideteksi petugas pajak.
Suryadi mengestimasi, jika "Tax Amnesty" diterapkan, potensi dana mengendap yang terungkap sebesar Rp2.000 triliun. Dana itu berasal dari dalam dan luar negeri.
"Contohnya banyak orang tua yang uang banyak, tapi di Surat Pemberitahuan (SPT) tidak ada duit. Di SPT dananya hanya Rp10 miliar, padahal dia mau usahanya Rp10 triliun. Ada 'tax amnesty' dia bisa kasih anaknya. Anda bisa usaha," ucapnya.
Maka dari itu, menurut Suryadi, kalangan pengusaha menginginkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera menyetujui naskah UU Tax Amnesty ini.
Setelah itu, dia meminta, pemerintah melakukan sosialisasi ke pengusaha. Karena tanpa sosialisasi yang memadai, banyak kalangan pengsaha yang tidak akan tertarik.
"Perlu sosialisasi minimal menurut saya itu tiga bulan," ujarnya.
Kajian Apindo, kata Suryadi, menyebutkan jika "Tax Amnesty" disahkan, potensi tambahan investasi riil bisa mencapai Rp1.000 triliun, berdasarkan dana tersembunyi wilik Wajib Pajak yang berhasil terungkap sebesar Rp2.000 triliun.
Sedangkan, penambahan dana bagi pajak pada tahun pertama diperkirakan sebesar Rp50 triliun.
Pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
Dengan adanya Ampres tersebut, pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah