Suara.com - Skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi investasi, sehingga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian, kata Wakil Ketua Umum Apindo.
"Jika Wajib Pajak beritahu sekarang sebelum ada pengampunan, kena (sanksi) 30 persen plus denda-denda lainnya jadi 48 persen. Tapi kalau dengan pengampunan pajak cuma 2 persen bayar tebusannya," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Suryadi Sasmita dalam Seminar "Optimalisasi Penerimaan Perpajakan" di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari 2 hingga 6 persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Dari kacamata pengusaha, kata Suryadi, skema tebusan tersebut cukup menarik. Menurutnya, selama ini banyak pengusaha yang lebih memilih untuk mengendapkan kekayaannya dalam perbankan dalam negeri dan luar negeri, ketimbang menggunakannya untuk investasi karena takut dideteksi petugas pajak.
Suryadi mengestimasi, jika "Tax Amnesty" diterapkan, potensi dana mengendap yang terungkap sebesar Rp2.000 triliun. Dana itu berasal dari dalam dan luar negeri.
"Contohnya banyak orang tua yang uang banyak, tapi di Surat Pemberitahuan (SPT) tidak ada duit. Di SPT dananya hanya Rp10 miliar, padahal dia mau usahanya Rp10 triliun. Ada 'tax amnesty' dia bisa kasih anaknya. Anda bisa usaha," ucapnya.
Maka dari itu, menurut Suryadi, kalangan pengusaha menginginkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera menyetujui naskah UU Tax Amnesty ini.
Setelah itu, dia meminta, pemerintah melakukan sosialisasi ke pengusaha. Karena tanpa sosialisasi yang memadai, banyak kalangan pengsaha yang tidak akan tertarik.
"Perlu sosialisasi minimal menurut saya itu tiga bulan," ujarnya.
Kajian Apindo, kata Suryadi, menyebutkan jika "Tax Amnesty" disahkan, potensi tambahan investasi riil bisa mencapai Rp1.000 triliun, berdasarkan dana tersembunyi wilik Wajib Pajak yang berhasil terungkap sebesar Rp2.000 triliun.
Sedangkan, penambahan dana bagi pajak pada tahun pertama diperkirakan sebesar Rp50 triliun.
Pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
Dengan adanya Ampres tersebut, pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi
-
Tarif Trump Jadi 19 Persen, APINDO Ungkap Paket Kompromi Impor Strategis AS
-
APINDO Bakal Kumpulkan Pengusaha yang Kena Getah Tarif Trump 19 Persen
-
Tarif Trump ke Indonesia Turun Jadi 19 Persen, Apindo Ingin Lebih Rendah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group