Suara.com - Target penerimaan pajak yang dicantumkan dalam APBN 2016 sebesar Rp1.368 triliun akan sulit tercapai tanpa dukungan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pernyataan ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti.
Astera, dalam seminar tentang Optimalisasi Penerimaan Perpajakan di Jakarta, Kamis (4/2/2016) menjelaskan perkiraan sementara terdapat kekurangan sekitar Rp168 triliun yang diharapkan dapat ditutupi penerimaan dari "tax amnesty" dan revaluasi aset.
Jumlah Rp168 triliun tersebut berdasarkan perhitungan Astera dari target pajak nonmigas 2016 sebesar Rp1.318 triliun dan realisasi penerimaan pajak nonmigas pada 2015 sebesar Rp1.005 triliun, ditambah prediksi peningkatan penerimaan selama 2016.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2016, penerimaan pajak akan menambah jumlah tersebut (Rp1.005 triliun) sebesar 10 persen menjadi Rp1.105 triliun," kata Astera.
Kemudian, ujar Astera, upaya khusus (extra effort, akan menambah Rp50 triliun menjadi Rp1.155 triliun.
"Sehingga masih ada kekurangan Rp150 hingga Rp200 triliun, kita upayakan dengan 'tax amnesty', revaluasi aset," ujarnya.
Mengutip data konsultan McKinsey, Astera mengatakan terdapat dana milik wajib pajak Indonesia di Singapura hingga Rp4.000 triliun.
Maka dari itu, kata Astera, potensi dana masuk yang bisa menaikkan penerimaan pajak ini perlu terus dikejar dengan percepatan pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Lagipula pada 2017 kita sudah adaptasi keterbukaan informasi dalam 'Automatic Exchange of Information' (AEOI)," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai skema pengampunan pajak memang terobosan yang tepat dilakukan pemerintah saat ini.
Dia memperkirakan terdapat dana Rp2.000 triliun yang akan terbuka dan pada tahun pertama akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp50 triliun.
Suryadi mengatakan skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi dana investasi.
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari dua hingga enam persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun