Suara.com - Target penerimaan pajak yang dicantumkan dalam APBN 2016 sebesar Rp1.368 triliun akan sulit tercapai tanpa dukungan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pernyataan ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti.
Astera, dalam seminar tentang Optimalisasi Penerimaan Perpajakan di Jakarta, Kamis (4/2/2016) menjelaskan perkiraan sementara terdapat kekurangan sekitar Rp168 triliun yang diharapkan dapat ditutupi penerimaan dari "tax amnesty" dan revaluasi aset.
Jumlah Rp168 triliun tersebut berdasarkan perhitungan Astera dari target pajak nonmigas 2016 sebesar Rp1.318 triliun dan realisasi penerimaan pajak nonmigas pada 2015 sebesar Rp1.005 triliun, ditambah prediksi peningkatan penerimaan selama 2016.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2016, penerimaan pajak akan menambah jumlah tersebut (Rp1.005 triliun) sebesar 10 persen menjadi Rp1.105 triliun," kata Astera.
Kemudian, ujar Astera, upaya khusus (extra effort, akan menambah Rp50 triliun menjadi Rp1.155 triliun.
"Sehingga masih ada kekurangan Rp150 hingga Rp200 triliun, kita upayakan dengan 'tax amnesty', revaluasi aset," ujarnya.
Mengutip data konsultan McKinsey, Astera mengatakan terdapat dana milik wajib pajak Indonesia di Singapura hingga Rp4.000 triliun.
Maka dari itu, kata Astera, potensi dana masuk yang bisa menaikkan penerimaan pajak ini perlu terus dikejar dengan percepatan pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Lagipula pada 2017 kita sudah adaptasi keterbukaan informasi dalam 'Automatic Exchange of Information' (AEOI)," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai skema pengampunan pajak memang terobosan yang tepat dilakukan pemerintah saat ini.
Dia memperkirakan terdapat dana Rp2.000 triliun yang akan terbuka dan pada tahun pertama akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp50 triliun.
Suryadi mengatakan skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi dana investasi.
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari dua hingga enam persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Suka Kasih Diskon, Pemprov DKI Klaim Target Pajak Tak Diturunkan
-
Target Pajak 2026 Naik Gila-gilaan, Ada Pajak Baru Lagi?
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Apa Itu Tax Amnesty? Hotman Paris Usulkan ke Prabowo Subianto untuk Atasi APBN yang Defisit
-
PPN 12 Persen dan Tax Amnesty: Prabowo Warisi Kebijakan Jokowi Pro-Orang Kaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan