Suara.com - Target penerimaan pajak yang dicantumkan dalam APBN 2016 sebesar Rp1.368 triliun akan sulit tercapai tanpa dukungan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pernyataan ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti.
Astera, dalam seminar tentang Optimalisasi Penerimaan Perpajakan di Jakarta, Kamis (4/2/2016) menjelaskan perkiraan sementara terdapat kekurangan sekitar Rp168 triliun yang diharapkan dapat ditutupi penerimaan dari "tax amnesty" dan revaluasi aset.
Jumlah Rp168 triliun tersebut berdasarkan perhitungan Astera dari target pajak nonmigas 2016 sebesar Rp1.318 triliun dan realisasi penerimaan pajak nonmigas pada 2015 sebesar Rp1.005 triliun, ditambah prediksi peningkatan penerimaan selama 2016.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2016, penerimaan pajak akan menambah jumlah tersebut (Rp1.005 triliun) sebesar 10 persen menjadi Rp1.105 triliun," kata Astera.
Kemudian, ujar Astera, upaya khusus (extra effort, akan menambah Rp50 triliun menjadi Rp1.155 triliun.
"Sehingga masih ada kekurangan Rp150 hingga Rp200 triliun, kita upayakan dengan 'tax amnesty', revaluasi aset," ujarnya.
Mengutip data konsultan McKinsey, Astera mengatakan terdapat dana milik wajib pajak Indonesia di Singapura hingga Rp4.000 triliun.
Maka dari itu, kata Astera, potensi dana masuk yang bisa menaikkan penerimaan pajak ini perlu terus dikejar dengan percepatan pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Lagipula pada 2017 kita sudah adaptasi keterbukaan informasi dalam 'Automatic Exchange of Information' (AEOI)," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai skema pengampunan pajak memang terobosan yang tepat dilakukan pemerintah saat ini.
Dia memperkirakan terdapat dana Rp2.000 triliun yang akan terbuka dan pada tahun pertama akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp50 triliun.
Suryadi mengatakan skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi dana investasi.
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari dua hingga enam persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat