Suara.com - Target penerimaan pajak yang dicantumkan dalam APBN 2016 sebesar Rp1.368 triliun akan sulit tercapai tanpa dukungan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Pernyataan ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti.
Astera, dalam seminar tentang Optimalisasi Penerimaan Perpajakan di Jakarta, Kamis (4/2/2016) menjelaskan perkiraan sementara terdapat kekurangan sekitar Rp168 triliun yang diharapkan dapat ditutupi penerimaan dari "tax amnesty" dan revaluasi aset.
Jumlah Rp168 triliun tersebut berdasarkan perhitungan Astera dari target pajak nonmigas 2016 sebesar Rp1.318 triliun dan realisasi penerimaan pajak nonmigas pada 2015 sebesar Rp1.005 triliun, ditambah prediksi peningkatan penerimaan selama 2016.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2016, penerimaan pajak akan menambah jumlah tersebut (Rp1.005 triliun) sebesar 10 persen menjadi Rp1.105 triliun," kata Astera.
Kemudian, ujar Astera, upaya khusus (extra effort, akan menambah Rp50 triliun menjadi Rp1.155 triliun.
"Sehingga masih ada kekurangan Rp150 hingga Rp200 triliun, kita upayakan dengan 'tax amnesty', revaluasi aset," ujarnya.
Mengutip data konsultan McKinsey, Astera mengatakan terdapat dana milik wajib pajak Indonesia di Singapura hingga Rp4.000 triliun.
Maka dari itu, kata Astera, potensi dana masuk yang bisa menaikkan penerimaan pajak ini perlu terus dikejar dengan percepatan pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Lagipula pada 2017 kita sudah adaptasi keterbukaan informasi dalam 'Automatic Exchange of Information' (AEOI)," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai skema pengampunan pajak memang terobosan yang tepat dilakukan pemerintah saat ini.
Dia memperkirakan terdapat dana Rp2.000 triliun yang akan terbuka dan pada tahun pertama akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp50 triliun.
Suryadi mengatakan skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi dana investasi.
Sebagaimana dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari dua hingga enam persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif DPR paling lambat pada semester I-2016.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi