Suara.com - Kementerian Perindustrian menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap buruh yang bekerja di dua perusahaan elektronik asal Jepang, PT .Panasonic Lighting dan PT. Toshiba.
"Bahwa industri elektronik yakni Panasonic dan Toshiba, sampai saat ini tidak melakukan PHK massal, yang dilakukan mereka adalah restrukturisasi daripada perusahaannya," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Industri, Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (5/2/2016.
Putu menjelaskan Panasonic Lighting merestrukturisasi dan melakukan rasionalisasi usaha karena tren teknologi yang terus berkembang. Dalam proses tersebut, kata Putu, perusahaan menyalurkan karyawan ke perusahaan Panasonic yang sudah direstrukturisasi.
Perusahaan yang sudah direstrukturisasi yakni PT. Panasonic Lighting Indonesia yang memproduksi lampu bohlam dan PT. Panasonic Gobel Eco Solution Manufacturing Indonesia yang memproduksi luminary light emitting diode untuk pasar domestik dan ekspor.
"Panasonic jelas bahwa mereka ikut perkembangan teknologi sehingga harus melakukan beberapa penutupan pabrik mereka dan tidak melakukan semena-mena kepada karyawannya. Tapi adanya pengurangan tenaga kerja, Panasonic melakukan penyaluran terhadap tenaga kerja yang dikurangi tersebut, sehingga tidak ada PHK," katanya.
Mengenai restrukturisasi karyawan di Toshiba, Putu belum mendapatkan informasi resmi.
"Untuk Toshiba, secara resmi belum ada informasi kepada kami, kami mengalami kesulitan, kami hormati masalah yang dihadapi Toshiba tentang kepemilikan. Dimana kita tahu kepemilikan Toshiba dipindahkan ke perusahaan yang baru yang akan melakukan restrukturisasi, dan sampai sekarang belum jelas dan kapan akan dilakukan (restrukturisasi)," kata Putu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal