Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan skema iuran tabungan perumahan rakyat masih ada kemungkinan untuk dilakukan perubahan.
"Skema ini masih ada kemungkinan berubah, hal tersebut karena belakangan banyaknya masukan terhadap skema awal tabungan perumahan rakyat (tapera) itu," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus kepada di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Skema awal pembiayaan untuk Tepera tersebut yang tertulis dalam RUU Tapera, Maurin menjelaskan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja yaitu pengusaha dan 2,5 persen dibebankan kepada pekerja.
Akan tetapi, karena derasnya protes dari kalangan pengusaha pengembang perumahan, pemerintah mulai memikirkan skema lain untuk skema pembiayaannya dan skema hitungannya akan diubah oleh pemerintah.
"Yang pasti 2,5 persen akan dibebankan ke pekerja dan nanti pengusaha bisa dibebani 0,1 persen atau berapa tergantung kondisi perekonomian. Yang pasti target akhirnya nanti itu Tapera maksimal 3 persen iurannya," tuturnya.
Semua perubahan tersebut, kata Maurin, akan dibahas dalam pembahasan RUU Tapera dengan DPR dan aturan teknis terkait dengan skema iurannya akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Dalam penerapan Tapera nanti, lanjut dia, tidak semua pekerja mendapatkan jaminan akan dapat pembiayaan perumahan walaupun mereka melakukan iuran secara rutin karena harus mengacu pada hasil analisa dari bank pelaksana atau penyalur pembiayaan perumahan terkait kesanggupan pemilik akun memenuhi cicilan dalam tenor tertentu.
"Misalnya, sudah usia 50 tahun dan baru ikut Tapera. Walau dia belum punya rumah nanti dilihat dianalisa oleh Bank penyalur. Kalau hasilnya tidak memungkinkan, dana iurannya tadi dikembalikan ke mereka," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah memasuki tahap akhir. Dipastikan RUU Tapera ini akan diketok oleh DPR Maksimal Maret 2016 ini.
Skema awal pembiayaan untuk Tapera itu 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja (pengusaha) dan 2,5 persen dibebankan kepada pekerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri