Suara.com - Kesepakatan jual beli uap dan listrik panas bumi antara Pertamina dan PLN menjadi momentum penting untuk mendorong investasi geothermal serta penyelesaian target pembangunan proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt.
"Penandatanganan perjanjian jual beli tersebut menunjukan kepada kalangan investor domestik maupun internasional adanya kesungguhan pemerintah, terutama PLN selaku off taker dalam pengembangan geothermal," kata Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Abadi Poernomo di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Menurut dia, pengembangan energi panas bumi memerlukan investasi sangat besar, sehingga diperlukan kepastian regulasi, off taker (pembeli) dan perjanjian jual beli untuk mendapatkan pendanaan.
"Kesepakatan yang ditandatangani itu juga akan memacu Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy untuk terus mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dikelolanya," tegas dia.
PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Geothermal Energy di Bali, Kamis (11/2/2016), menandatangani kesepakatan kontrak baru dan amendemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT PLN (Persero).
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma mengatakan kesepakatan jual beli uap panas bumi dan listrik positif untuk masa depan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Sebelum tercapai kesepakatan, Pertamina dan PLN melakukan negosiasi yang cukup alot dan lama sehingga hanya menghasilkan kesepakatan sementara (interim agreement). Apalagi beberapa waktu lalu, sempat berkembang isu bahwa PLN akan membatalkan pembelian listrik panas bumi dan menghentikan negosiasi, katanya.
Jika hal itu terjadi, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan pengembangan panas bumi Indonesia karena akan menyebabkan "discourage" terhadap para pengembang baru baik nasional maupun internasional dan iklim investasi pasti akan terganggu, kata dia.
"Dengan penandatangan PJBL kemarin, akan memotivasi para pengembang dan memperbaiki iklim investasi ke depan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi model," ujar Surya Darma.
Irfan Zainuddin, Direktur Utama PGE, mengatakan optimistis pemanfaatan energi geothermal di Indonesia akan semakin bergairah dan berkembang dengan pesat.
PGE juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan energi bersih yang ramah lingkungan sehingga bisa membantu mengurangi emisi karbon secara berkesinambungan.
"Untuk itu PGE mencanangkan target installed capacity di atas 1.000 MW pada 2021 dan diharapkan menjadi 2.700 MW pada 2030," ujar Irfan.
Kesepakatan kontrak baru dan amendemen kontrak mencakup dua Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) yang dioperasikan PGE, yakni PLTP Lahedong dan PLTP Kamojang.
Amendemen PJBU dilakukan untuk suplai uap panas bumi, mencakup PLTP Lahendong Unit 1 hingga Unit 4 yang masing-masing berkapasitas 20 MW. Selain itu juga dilakukan amendemen PJBL panas bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 berkapasitas 60 MW dan Kamojang Unit 5 berkapasitas 35 MW.
Pengembangan listrik panas bumi juga menjadi bagian dari megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada 4 Mei 2015 lalu meluncurkan Program 35.000 MW. Dari program ini, 10.000 MW atau 35 proyek akan dikerjakan oleh PLN dan 25.000 MW atau 74 proyek mengundang pihak swasta.
70 tahun sejak PLN berdiri pada tahun 1945, kapasitas terpasang di Indonesia mencapai sekitar 50.000 MW. Jumlah itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia yang tumbuh pesat. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 – 6 % per tahun dan angka rasio elektrifikasi Indonesia saat ini 84%, kebutuhan listrik tumbuh sekitar 8 – 9 % per tahun.
Untuk itu setiap tahun dibutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 7.000 Megawatt atau dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan 35.000 Mega Watt. PLN bersama Pemerintah Indonesia dan pihak swasta bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Biaya investasi yang dibutuhkan Indonesia dalam menggarap proyek listrik 35 ribu MW adalah Rp1.127 triliun (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
-
BBM Langka Usai Kenaikan Harga, SPBU Vivo Hentikan Operasional
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah