Suara.com - Kesepakatan jual beli uap dan listrik panas bumi antara Pertamina dan PLN menjadi momentum penting untuk mendorong investasi geothermal serta penyelesaian target pembangunan proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt.
"Penandatanganan perjanjian jual beli tersebut menunjukan kepada kalangan investor domestik maupun internasional adanya kesungguhan pemerintah, terutama PLN selaku off taker dalam pengembangan geothermal," kata Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Abadi Poernomo di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Menurut dia, pengembangan energi panas bumi memerlukan investasi sangat besar, sehingga diperlukan kepastian regulasi, off taker (pembeli) dan perjanjian jual beli untuk mendapatkan pendanaan.
"Kesepakatan yang ditandatangani itu juga akan memacu Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy untuk terus mengembangkan wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dikelolanya," tegas dia.
PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Geothermal Energy di Bali, Kamis (11/2/2016), menandatangani kesepakatan kontrak baru dan amendemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT PLN (Persero).
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma mengatakan kesepakatan jual beli uap panas bumi dan listrik positif untuk masa depan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Sebelum tercapai kesepakatan, Pertamina dan PLN melakukan negosiasi yang cukup alot dan lama sehingga hanya menghasilkan kesepakatan sementara (interim agreement). Apalagi beberapa waktu lalu, sempat berkembang isu bahwa PLN akan membatalkan pembelian listrik panas bumi dan menghentikan negosiasi, katanya.
Jika hal itu terjadi, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan pengembangan panas bumi Indonesia karena akan menyebabkan "discourage" terhadap para pengembang baru baik nasional maupun internasional dan iklim investasi pasti akan terganggu, kata dia.
"Dengan penandatangan PJBL kemarin, akan memotivasi para pengembang dan memperbaiki iklim investasi ke depan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi model," ujar Surya Darma.
Irfan Zainuddin, Direktur Utama PGE, mengatakan optimistis pemanfaatan energi geothermal di Indonesia akan semakin bergairah dan berkembang dengan pesat.
PGE juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan energi bersih yang ramah lingkungan sehingga bisa membantu mengurangi emisi karbon secara berkesinambungan.
"Untuk itu PGE mencanangkan target installed capacity di atas 1.000 MW pada 2021 dan diharapkan menjadi 2.700 MW pada 2030," ujar Irfan.
Kesepakatan kontrak baru dan amendemen kontrak mencakup dua Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) yang dioperasikan PGE, yakni PLTP Lahedong dan PLTP Kamojang.
Amendemen PJBU dilakukan untuk suplai uap panas bumi, mencakup PLTP Lahendong Unit 1 hingga Unit 4 yang masing-masing berkapasitas 20 MW. Selain itu juga dilakukan amendemen PJBL panas bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 berkapasitas 60 MW dan Kamojang Unit 5 berkapasitas 35 MW.
Pengembangan listrik panas bumi juga menjadi bagian dari megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada 4 Mei 2015 lalu meluncurkan Program 35.000 MW. Dari program ini, 10.000 MW atau 35 proyek akan dikerjakan oleh PLN dan 25.000 MW atau 74 proyek mengundang pihak swasta.
70 tahun sejak PLN berdiri pada tahun 1945, kapasitas terpasang di Indonesia mencapai sekitar 50.000 MW. Jumlah itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia yang tumbuh pesat. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 – 6 % per tahun dan angka rasio elektrifikasi Indonesia saat ini 84%, kebutuhan listrik tumbuh sekitar 8 – 9 % per tahun.
Untuk itu setiap tahun dibutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 7.000 Megawatt atau dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan 35.000 Mega Watt. PLN bersama Pemerintah Indonesia dan pihak swasta bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Biaya investasi yang dibutuhkan Indonesia dalam menggarap proyek listrik 35 ribu MW adalah Rp1.127 triliun (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia