Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kewenangan penuh kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk menindak kasus pelaku usaha yang memegang izin usaha pertambangan bermasalah. Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
Dengan demikian, pemerintah provinsi nanti dapat berperan lebih banyak untuk menangani kasus-kasus.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
Komentar
Berita Terkait
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal