Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kewenangan penuh kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk menindak kasus pelaku usaha yang memegang izin usaha pertambangan bermasalah. Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
Dengan demikian, pemerintah provinsi nanti dapat berperan lebih banyak untuk menangani kasus-kasus.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
Komentar
Berita Terkait
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah