Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kewenangan penuh kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk menindak kasus pelaku usaha yang memegang izin usaha pertambangan bermasalah. Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
"Kami simpulkan, ada 3.966 pemegang IUP yang non clean dan non clear. Terhadap mereka, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen agar gubernur bisa eksekusi," mata Menteri ESDM Sudirman Said di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Memuluskan upaya tersebut, Menteri ESDM dan Mendagri bersama para gubernur mendatangi pimpinan KPK untuk koordinasi dan supervisi.
Dengan demikian, pemerintah provinsi nanti dapat berperan lebih banyak untuk menangani kasus-kasus.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
"Secara teknis Kementerian ESDM akan bantu dan disupport KPK serta Mendagri dan beliau yang bertanggungjawab agar pemda berfungsi," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan koordinasi dan supervisi dengan KPK bertujuan untuk menyehatkan struktur industri Indonesia.
"Korsup ini akan mendorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudriman.
Selain itu, diharapkan mempercepat penataan sektor energi karena peran sektor ini sangat besar untuk pembangunan nasional.
"Kementerian ESDM berterima kasih karena KPK memeperluaskan korsup ke migas, listrik, energi baru, dan pengelolaan. Saya berterimakasih kepada tim ESDM, ada government index, barangkali ada kenaikan karena ada inisitiaf termasuk korsup dengan KPK," kata Sudirman.
Komentar
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya
-
ESDM: Batu Bara Masih Jadi Penyumbang Terbesar PNBP Sektor Minerba
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto