Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan terdapat lima perusahaan yang keberatan lahannya digunakan untuk pembangunan stasiun dan jalur kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung.
"Lima perusahaan itu mengirim surat keberatan ke Bappeda kalau lahannya dimanfaatkan untuk proyek kereta api cepat," kata Kepala Bidang Prasarana dan Tata Ruang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Karawang Dindin Rachmadi, di Karawang, Selasa (16/2/2016).
Ia mengaku sudah menyampaikan surat keberatan dari lima perusahaan tersebut ke pemerintah pusat, untuk ditindaklanjuti. Itu dilakukan karena pemerintah pusat yang berwenang menindaklanjuti keberatan dari perusahaan terkait penggunaan lahan mereka.
Proyek kereta api cepat jurusan Jakarta Bandung akan jalur di sepanjang 142,3 kilometer. Di sepanjang rute itu, akan ada empat stasiun yang salah satunya di Karawang.
Menurut dia, untuk di Karawang proyek kereta api cepat akan menggunakan lahan sepanjang 54 kilometer. Dari luas lahan itu, kemungkinan akan menggunakan lahan milik Perhutani, perusahaan dan milik masyarakat.
Dindin mengakui saat ini program pemerintah pusat dan program di daerah belum sinergi. Atas hal itu, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu penting untuk keperluan pengubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karawang Eka Sanatha sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mengetahui titik lokasi pembangunan stasiun dan jalur kereta api cepat. Sebab itu merupakan proyek pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Karawang hanya diminta menyediakan lahan pembangunan stasiun kereta api cepat. Untuk titik lokasinya, itu belum diketahui secara jelas dan tergantung kebijakan pemerintah pusat," kata dia.
Eka mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan rencana proyek kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung yang akan melintasi wilayah Karawang. Terkait dengan rencana proyek kereta cepat tersebut, Pemkab Karawang tengah menyiapkan pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda Karawang tentang RTRW perlu diubah untuk menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang akan menggulirkan proyek kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung, melintasi wilayah Karawang. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
-
Ribut Utang Whoosh Rp120 Triliun Dibayar APBN, Bos Danantara: Saya Juga Bingung!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban