Suara.com - Pemerintah berencana memangkas tingkat suku bunga deposito dana Badan Usaha Milik Negara yang dinilai sampai saat ini masih terlalu tinggi. Hal tersebut dilakukan agar suku bunga kredit dapat turun dan bisa memacu kegiatan ekonomi di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pemerintah akan menetapkan batas atas bunga deposito dana BUMN agar tidak terlalu tinggi diatas laju inflasi.
“Jadi bunga depositonya jangan jauh diatas inflasi. Ketingkat masih diatas inflasi sehingga ya mestinya tidak rugi dia dari segi penerimaan nilai uangnya lebih tinggi dari inflasi, tujuannya itu,” kata Darmin saat ditemui usai rapat terbatas di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Namun, Darmin belum bisa mengungkapkan akan diturunkan ke level berapa bunga deposito perbankan tersebut.
“Lihat tingkat inflasi kita ini sekarang berapa, ya nggak jauh dari itu,” katanya.
Ia menjelaskan Bank Indonesia telah memberikan respons positif langkah pemerintah untuk membantu menurunkan suku bunga nasional ini dengan cara menurunkan bunga deposito tersebut. Ia pun berharap BUMN memberikan respons yang sama terkait bunga deposito yang masih terbilang tinggi ini.
"Garis besarnya kira-kira begini, pemerintah akan bersama-sama dengan OJK dan BI mengambil langkah-langkah di internal pemerintah termasuk BUMN agar tingkat bunga deposito dana pemerintah yang ditaruh di bank maupun dana BUMN yang ditaruh di bank itu ada batasannya. Jangan sampai pemilik dana, entah apakah itu BUMN, kemudian karena dana banyak dia tekan bank nya, saya mau 200 persen di atas BI rate, misalnya begitu," katanya. [Erick Tanjung]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN