Suara.com - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai BUMN, dalam hal ini Pertagas dan PGN, harus diberi hak monopoli dalam peran penyaluran gas.
"Pengaturan alokasi itu mau tidak mau harus diberikan ke BUMN, yaitu Pertagas dan PGN. Ini omongan konstitusi," kata Marwan dalam seminar "Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas" di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ia menilai, jika pemerintah konsisten menjalankan konstitusi yang ada, yang prioritas uantuk diubah adalah UU Migas yang dinilai terlalu liberalis.
UU Migas yang masuk Prolegnas 2015 dan 2016 itulah, menurut dia, yang menumbuhkan adanya "trader" gas yang tidak bermodal infrastruktur.
"Makanya UU harus dibereskan dan kembalikan peran negara melalui pengelolaan oleh BUMN. Ini supaya BUMN punya sifat monopoli alami seperti yang dijalankan negara lainnya," katanya.
Ada pun swasta, kata dia, bisa berpartisipasi melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD.
"Manfaatnya kan sama, swasta juga bisa tetap berkontribusi," katanya.
Terkait harga, lanjut Marwan, pemerintah harus turun tangan mengaturnya.
"Jadi tidak ditentukan BUMN. Sekarang, dengan adanya 'trader', harga gas itu bisa 5 dolar AS sampai 6 dolar AS lebih mahal," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Asmanto, Sekretaris Jenderal Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA), mengatakan keberadaan "trader" dinilai telah menciptakan persaingan sehat diantara para pelaku usaha.
Menurut Eddy, berapa pun harga di pasar, yang menentukan untuk membeli atau tidak tetaplah pemakai akhir (end user).
"Dengan banyak pemain, 'end user' punya pilihan. Mereka bebas memilih harga yang lebih baik dan layanan yang lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
PGN Bawa Pasokan Logistik ke Desa Terisolir di Perbatasan Sumut Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok