Suara.com - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai BUMN, dalam hal ini Pertagas dan PGN, harus diberi hak monopoli dalam peran penyaluran gas.
"Pengaturan alokasi itu mau tidak mau harus diberikan ke BUMN, yaitu Pertagas dan PGN. Ini omongan konstitusi," kata Marwan dalam seminar "Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas" di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ia menilai, jika pemerintah konsisten menjalankan konstitusi yang ada, yang prioritas uantuk diubah adalah UU Migas yang dinilai terlalu liberalis.
UU Migas yang masuk Prolegnas 2015 dan 2016 itulah, menurut dia, yang menumbuhkan adanya "trader" gas yang tidak bermodal infrastruktur.
"Makanya UU harus dibereskan dan kembalikan peran negara melalui pengelolaan oleh BUMN. Ini supaya BUMN punya sifat monopoli alami seperti yang dijalankan negara lainnya," katanya.
Ada pun swasta, kata dia, bisa berpartisipasi melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD.
"Manfaatnya kan sama, swasta juga bisa tetap berkontribusi," katanya.
Terkait harga, lanjut Marwan, pemerintah harus turun tangan mengaturnya.
"Jadi tidak ditentukan BUMN. Sekarang, dengan adanya 'trader', harga gas itu bisa 5 dolar AS sampai 6 dolar AS lebih mahal," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Asmanto, Sekretaris Jenderal Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA), mengatakan keberadaan "trader" dinilai telah menciptakan persaingan sehat diantara para pelaku usaha.
Menurut Eddy, berapa pun harga di pasar, yang menentukan untuk membeli atau tidak tetaplah pemakai akhir (end user).
"Dengan banyak pemain, 'end user' punya pilihan. Mereka bebas memilih harga yang lebih baik dan layanan yang lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
5 Rekomendasi Kompor Tanam Paling Awet dan Hemat Gas LPG
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat