Suara.com - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai BUMN, dalam hal ini Pertagas dan PGN, harus diberi hak monopoli dalam peran penyaluran gas.
"Pengaturan alokasi itu mau tidak mau harus diberikan ke BUMN, yaitu Pertagas dan PGN. Ini omongan konstitusi," kata Marwan dalam seminar "Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas" di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ia menilai, jika pemerintah konsisten menjalankan konstitusi yang ada, yang prioritas uantuk diubah adalah UU Migas yang dinilai terlalu liberalis.
UU Migas yang masuk Prolegnas 2015 dan 2016 itulah, menurut dia, yang menumbuhkan adanya "trader" gas yang tidak bermodal infrastruktur.
"Makanya UU harus dibereskan dan kembalikan peran negara melalui pengelolaan oleh BUMN. Ini supaya BUMN punya sifat monopoli alami seperti yang dijalankan negara lainnya," katanya.
Ada pun swasta, kata dia, bisa berpartisipasi melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD.
"Manfaatnya kan sama, swasta juga bisa tetap berkontribusi," katanya.
Terkait harga, lanjut Marwan, pemerintah harus turun tangan mengaturnya.
"Jadi tidak ditentukan BUMN. Sekarang, dengan adanya 'trader', harga gas itu bisa 5 dolar AS sampai 6 dolar AS lebih mahal," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Asmanto, Sekretaris Jenderal Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA), mengatakan keberadaan "trader" dinilai telah menciptakan persaingan sehat diantara para pelaku usaha.
Menurut Eddy, berapa pun harga di pasar, yang menentukan untuk membeli atau tidak tetaplah pemakai akhir (end user).
"Dengan banyak pemain, 'end user' punya pilihan. Mereka bebas memilih harga yang lebih baik dan layanan yang lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan
-
Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan
-
Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I
-
IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal
-
Ancaman Siber Bergeser ke Pengguna, Indodax Gencarkan Edukasi Anti-Phishing
-
Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk
-
Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar