Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional harus berjalan pada tahun 2018.
Menurut Bambang, di Jakarta, Senin (29/2/2016), hal itu sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Cina, pada 26-27 Februari 2016.
"Jika sudah diterapkan, tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa mengelabui sistem ini," ujar Menkeu di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta.
Kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau "automatic exchange of information"/AEOI akan memungkinkan pertukaran data perbankan serta pajak antarnegara, terutama memperlihatkan semua aset wajib pajak, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.
Sistem ini berguna untuk "menyaring" wajib pajak nakal yang mencoba menyembunyikan aset ilegal di luar negeri.
Setelah AEOI, para wajib pajak yang lalai menunaikan kewajiban pajak akan dikenakan tarif pajak untuk setiap aset disertai sanksi denda.
Menkeu dalam pertemuan di Tongkok sempat menyampaikan pandangan Indonesia terkait pentingnya G20 memerangi upaya rekayasa keuangan oleh institusi-institusi di pusat-pusat keuangan dunia dengan tujuan menghindari transparansi bisnis dan transaksi keuangan dengan tujuan menyembunyikan pemilik modal yang sebenarnya ("ultimate beneficial owners").
Indonesia juga memandang penting agar seluruh negara di dunia tidak melakukan perlombaan untuk menurunkan tarif pajak serendah-rendahnya secara tidak sehat dan melupakan pentingnya strategi peningkatan penerimaan negara sebagai upaya mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan di masa depan.
Secara umum, pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir ekonomi global, kerja sama perpajakan, investasi di sektor infrastruktur, reformasi regulasi keuangan global, arsitektur keuangan internasional serta isu pembiayaan terorisme dan perubahan iklim.
Kala itu, Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Menkeu bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026