Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Pemerintah berpotensi meningkatkan porsi utang untuk menutup pembiayaan, bila kebijakan pengampunan pajak tetap dilaksanakan.
"Indonesia bisa terjebak utang luar negeri yang besar jika RUU Tax Amnesty tidak diloloskan DPR. Ini akan jadi tanggung jawab dan beban moral DPR juga karena mereka turut membahas APBN tiap tahun," kata Yustinus di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Yustinus menambahkan kemungkinan terburuk lainnya adalah ekspansi fiskal untuk pembiayaan program prioritas pun menjadi terhambat karena pemerintah harus memangkas anggaran yang ditujukan untuk mendorong pembangunan.
Untuk itu, menurut dia, penundaan maupun pembatalan RUU Pengampunan Pajak akibat tidak disetujui DPR bisa membuat kerugian lebih besar karena bisa mengganggu kredibilitas pemerintah serta menurunkan partisipasi wajib pajak.
Ia menjelaskan kebijakan pengampunan pajak bisa bersinergi dengan era pertukaran informasi perpajakan pada 2018. Namun apabila kebijakan itu gagal dilaksanakan, maka pemerintah akan kesulitan menambah wajib pajak baru.
Meskipun demikian, adanya era pertukaran informasi perpajakan, belum tentu berpotensi menambah basis wajib pajak baru. Oleh karenanya dibutuhkan juga revisi UU Perbankan, agar otoritas pajak bisa mengakses data nasabah.
"Kerugiannya akan besar (kalau tidak ada tax amnesty dan revisi UU perbankan), kena dua kali, tidak dapat kewajiban pajaknya dan basis pajak baru. Nantinya, mau tidak mau, pembiayaan pembangunan mengandalkan utang luar negeri atau belanja dipangkas," ujar Yustinus.
Pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan antar negara, kata dia, membutuhkan keterbukaan informasi sistem perbankan dan data aset wajib pajak di luar negeri, maka sinergi itu sangat dibutuhkan agar penerimaan pajak benar-benar memadai untuk pembangunan.
Dalam jangka waktu dekat, lanjut dia, pengampunan pajak merupakan kebijakan efektif untuk memperkuat basis wajib baru, karena penguatan otoritas pajak saat ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Selain itu, kebijakan ini juga tidak mencederai rasa keadilan karena pengampunan pajak hanya ditujukan bagi wajib pajak yang memiliki aset besar, terutama di luar negeri, namun tidak dilaporkan seutuhnya kepada otoritas pajak.
Namun, para pengusaha UKM yang belum terdaftar juga bisa terlibat dalam kebijakan ini karena nantinya pebisnis lokal tersebut bisa masuk dalam sistem informasi formal dan mengakses pembiayaan dari sektor perbankan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif