Suara.com - Paket insentif untuk mendorong perbankan meningkatkan efisiensinya masih difinalisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner, Kamis (10/3/2016), dan ditargetkan dapat terbit pada akhir Maret 2016.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Kamis (10/3/2016), mengatakan insentif dalam Peraturan OJK (POJK) itu akan melengkapi ketentuan batas bunga deposito milik deposan Badan Usaha Milik Negara yang akan diatur melalui Kementerian BUMN.
Dengan dua ketentuan yang diatur oleh pemerintah dengan dukungan OJK dan Bank Indonesia, serta paket insentif dari OJK, diharapkan dapat mendorong biaya pengeluaran perbankan sehingga pada akhirnya mengurangi bobot perhitungan suku bunga kredit.
"Kami akan finalisasi dalam Rapat Deqan Komisioner ini, tapi rincian insentifnya belum dapat saya jelaskan," ujar dia.
Muliaman mengatakan salah satu insentif yang sudah dipastikan akan diberikan adalah kemudahan perizinan bagi perbankan untuk mendirikan kantor cabang.
"Selebihnya adalah insentif-insentif bersifat administratif untuk mendorong efisiensi perbankan," ujar dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon sebelumnya mengatakan insentif administratif lainnya yang sedang dimatangkan adalah kemudahan bagi perbankan untuk mengeluarkan produk baru.
Efisiensi perbankan memiliki beberapa indikator, di antaranya rasio pendapatan ke biaya (cost to income ratio), ataupun biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Masih rendahnya efisiensi perbankan berakibat pada tingginya suku bunga kredit yang rata-rata melebihi 9 persen, jauh lebih tinggi dibanding negara-negara di ASEAN.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo juga sebelumnya meminta industri perbankan untuk lebih efisien. Menurutnya, perbankan masih memiliki banyak ruang untuk melakukan efisiensi,dengan mengurangi biaya operasional (overhead cost) dan premi risiko kredit bermasalah.
Untuk pengurangan "overhead cost", Agus meminta perbankan untuk lebih efisien dalam membelanjakan anggaran di bidang Teknologi Informasi, dan belanja pegawai.
"Kita tidak perlu mempunyai operasional yang berlebih kalau itu hanya akan membuat biaya pinjaman jadi tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance, Ini Faktornya
-
Pakar: Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Tekan Minat Investor Pindar
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Kuliah Perbankan Syariah, Ini Peluang Karier yang Dibutuhkan Industri Keuangan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
Rupiah Masih Tekan Dolar AS, Melesat ke Level Rp 16.768/USD
-
Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
BRI Peduli Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting di Indonesia
-
Daftar Saham LQ45, IDX30, dan IDX80 Terbaru: BREN, CUAN Hingga BUMI Masuk
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sanitasi bagi Ratusan Keluarga di Buleleng
-
Saham BUVA Masuk MSCI? Analis Ungkap Potensi Emiten Happy Hapsoro
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional