Suara.com - Paket insentif untuk mendorong perbankan meningkatkan efisiensinya masih difinalisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner, Kamis (10/3/2016), dan ditargetkan dapat terbit pada akhir Maret 2016.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Kamis (10/3/2016), mengatakan insentif dalam Peraturan OJK (POJK) itu akan melengkapi ketentuan batas bunga deposito milik deposan Badan Usaha Milik Negara yang akan diatur melalui Kementerian BUMN.
Dengan dua ketentuan yang diatur oleh pemerintah dengan dukungan OJK dan Bank Indonesia, serta paket insentif dari OJK, diharapkan dapat mendorong biaya pengeluaran perbankan sehingga pada akhirnya mengurangi bobot perhitungan suku bunga kredit.
"Kami akan finalisasi dalam Rapat Deqan Komisioner ini, tapi rincian insentifnya belum dapat saya jelaskan," ujar dia.
Muliaman mengatakan salah satu insentif yang sudah dipastikan akan diberikan adalah kemudahan perizinan bagi perbankan untuk mendirikan kantor cabang.
"Selebihnya adalah insentif-insentif bersifat administratif untuk mendorong efisiensi perbankan," ujar dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon sebelumnya mengatakan insentif administratif lainnya yang sedang dimatangkan adalah kemudahan bagi perbankan untuk mengeluarkan produk baru.
Efisiensi perbankan memiliki beberapa indikator, di antaranya rasio pendapatan ke biaya (cost to income ratio), ataupun biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Masih rendahnya efisiensi perbankan berakibat pada tingginya suku bunga kredit yang rata-rata melebihi 9 persen, jauh lebih tinggi dibanding negara-negara di ASEAN.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo juga sebelumnya meminta industri perbankan untuk lebih efisien. Menurutnya, perbankan masih memiliki banyak ruang untuk melakukan efisiensi,dengan mengurangi biaya operasional (overhead cost) dan premi risiko kredit bermasalah.
Untuk pengurangan "overhead cost", Agus meminta perbankan untuk lebih efisien dalam membelanjakan anggaran di bidang Teknologi Informasi, dan belanja pegawai.
"Kita tidak perlu mempunyai operasional yang berlebih kalau itu hanya akan membuat biaya pinjaman jadi tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026
-
Laba Bersih Melesat 115 Persen, Bank Jago (ARTO) Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?