Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI dan Polri membasmi kasus penyelundupan produk dari luar negeri, khususnya narkoba. Negara rugi besar gara-gara itu semua.
"Kerugian negara dari penyelundupan itu angkanya besar, kami tidak tahu secara pasti nilainya. Yang jelas pemerintah sungguh-sungguh menghentikan ini, karena yang paling utama adalah penyelundupan narkoba yang luar biasa. Itu sangat meresahkan kita semua," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan reformasi sistem tata kelola perizinan impor. Perubahan secara menyeluruh guna menutup celah penyelundupan.
"Sekarang memang ada kuota untuk ekspor dan impor. Hal itu sedang dipertimbangkan apakah yang seperti itu baik bagi perekonomian nasional atau tidak," ujar dia.
Dia menambahkan pemerintah telah memiliki data pelabuhan-pelabuhan formal dan informal serta yang dimiliki swasta, bahkan perseorangan.
Jalur penyelundupan yang telah terdeteksi, katanya, terjadi di banyak titik.
"Jalur penyulundupan terjadi disekian ratus titik, sudah bisa diketahui. Tapi karena aparat bea cukai yang terbatas, sementara yang ditangani begitu luas, makanya sering bobol (lepas). Walaupun dilihat angka-angkanya itu pada 2015, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang ditangani itu meningkat tajam," kata dia.
"Yang paling penting disampaikan oleh Presiden, kami akan tindak secara tegas dan akan dimulai dari wilayah Barat (Sumatera) untuk jalur-jalur tikus," Pramono menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan