Suara.com - Indonesia Property Watch mengapresiasi paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai menghasilkan aturan yang pro-pasar properti seperti munculnya instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang dinilai bakal membawa angin segar bagi bisnis properti.
"Di negara lain, instrumen DIRE atau yang biasa disebut juga dengan Real Estate Investment Trusts telah menjadi salah satu instrumen di beberapa negara yang semakin dipenghitungkan terkait sumber dana murah masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dia mengungkapkan instrumen seperti DIRE di Malaysia dinilai telah berhasil mengumpulkan hingga Rp100 triliun dari kapitalisasi pasar Malaysia.
Selain Malaysia, lanjutnya, negara tetangga lainnya seperti di Singapura dengan instrumen yang serupa juga berhasil mengumpulkan hingga Rp600 triliun atau 19 persen dari kapitalisasi pasar Singapura.
"Di Indonesia sendiri saat ini masih Rp500 miliar dan itu angka yang sangat kecil melihat potensi besar pasar properti Tanah Air," katanya.
Ali Tranghanda berpendapat, dengan adanya instrumen DIRE diperkirakan pasar properti nasional paling tidak dapat menyamai Malaysia bahkan lebih besar mengingat masih banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia selain Jakarta dan kawasan sekitarnya.
Selain itu, ujar dia, munculnya DIRE juga harus menjadi momen bagi kebangkitan pasar properti Indonesia untuk memberikan stimulus dana segar bagi para pengembang lokal, karena saat ini dengan bunga kredit perbankan berkisar antara 12-13 persen.
"Kondisi ini pula yang membuat banyak pengembang lokal mencari dana pinjaman luar negeri dengan bunga 2-3 persen meskipun dalam bentuk dolar Amerika Serikat," katanya.
Direktur Eksekutif IPW meyakini bahwa dengan DIRE maka dana murah yang terkumpul akan menjadi salah satu daya saing ketika pasar asing menyerbu Indonesia dengan modal kapital yang luar biasa.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga mengatakan, turunnya "BI rate" atau suku bunga acuan harus bisa memicu penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menggairahkan sektor properti di Tanah Air.
"Turunnya BI Rate ke level 7 persen seharusnya dapat memicu penurunan suku bunga KPR," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, setiap penurunan 1 persen suku bunga KPR dinilai akan meningkatkan potensi pasar KPR sebesar 4 persen hingga 5 persen.
Sedangkan dengan penurunan yang ada dari 7,5 persen menjadi saat ini 7 persen, lanjutnya, dimungkinkan suku bunga KPR juga bisa turun menjadi hanya satu digit. "Berdasarkan pantauan Indonesia Property Watch, saat ini Suku Bunga Dasar (SBDK) masing-masing Bank masih berada di dua digit," ucapnya.
Ia memperkirakan jika suku bunga KPR menjadi satu digit maka berarti akan ada potensi peningkatan pangsa pasar KPR 10 - 25 persen pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang