Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana akan melakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2016. Namun, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan penurunan BBM pada awal April nanti hingga saat ini kebijakannya masih digodok terkait besarannya.
“Tunggu lah nanti. Nanti juga diumumkan. Kami masih godok ini penurunannya, kami masih cari formula agar harga BBM bisa terjaga,” kata Sudirman saat ditemui di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
Ia mengaku, penurunan harga BBM nanti tidak akan terlalu besar. Pasalnya, pemerintah berusaha menstabilkan harga barang dipasaran yang sangat dipengaruhi oleh harga BBM. Menurutnya, pemerintah tidak ingin terlalu sering menimbulkan gejolak dimasyarakat, mengingat ketika harga BBM turun tidak serta merta membuat harga barang atau kebutuhan bahan pokok mengalami penurunan.
“Coba kalau BBM naik kan semua langsung naik. Jadi kestabilan ini nomer satu. Artinya tidak akan naik turun yang berlebihan karena harus diingat selalu lihatlah seluruh studi, apakah penurunan BBM itu serta merta menurunkan harga-harga begitu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menurunkan harga BBM untuk April 2016. Apalagi, jadwal peninjauan harga BBM setelah April jatuh di bulan Juli. Momentumnya menjelang Lebaran, di mana harga-harga sudah merangkak naik.
"Karena itu kita sebisa mungkin nanti tidak berpengaruh pada Juli, Juni atau Juli tidak ada kenaikan. Jadi kita masih mencari formula yang bisa dijaga," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) pada Selasa (15/3/2016) pukul 00.00 kembali menurunkan harga bahan bakar minyak jenis pertamax Rp 200 per liter. Harga BBM jenis lainnya, seperti pertamax plus, pertamina dex, dan pertalite juga turun Rp 200 per liter. Sementara itu, harga solar atau biosolar nonsubsidi mengalami penurunan Rp 400 per liter di semua daerah. Sesuai dengan regulasi, pemerintah memang akan mengevaluasi harga jual premium dan solar bersubsidi tersebut pada April 2016.
Berita Terkait
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
5 City Car Bekas Terbaik Irit BBM dan Pajak Murah, Ini Itung-Itungannya
-
Polisi Beli Bensin Pakai Drum Bikin Publik Suudzon: Ternyata Demi Keselamatan Umum
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR