Suara.com - Pernyataan tegas Presiden Joko WIdodo yang meminta menteri memangkas 42 ribu regulasi yang dianggap menghambat laju pembangunan mendapat dukungan dari Kamar Dagang Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Zainal Bintang mengatakan apa yang diutarakan Presiden pada acara pertemuan Tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016), membuktikan Jokowi cukup sensitif merasakan apa yang meresahkan dunia usaha.
Meskipun demikian Bintang mengatakan pernyataan Jokowi itu adalah ulangan.
Karena saat memimpin rapat paripurna kabinet kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, awal Desember 2015, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran pimpinan kementerian dan lembaga negara memangkas aturan-aturan yang berbentuk Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan yang menyangkut kepresidenan.
“Saya merasa heran, kenapa Instruksi Presiden yang disampaikan tiga bulan yang lalu kok tidak mendapat respons dari menterinya. Para menteri tidak sepantasnya membiarkan Jokowi berfikir sendiri dan bekerja sendiri untuk memperbaiki regulasi bidang ekonomi," kata Bintang dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (31/3/2016).
"Kalau kita memang serius mau memperbaiki bangsa ini, sepatutnya semua menteri dan pejabat terkait bersifat tanggap atas perintah Presiden," Bintang menambahkan.
Sebagaimana diketahui pada acara pertemuan dengan ISEI di Balai Kartini, Presiden Jokowi kembali menegaskan, “bayangkan, sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. Ada 42 ribu Perpres, PP, Permen dan Perda, semua itu akan sangat menyulitkan dan akan menghambat, menjerat kita sendiri sehingga fleksibilitas kita, kecepatan kita bertindak terhambat. Ini yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya. Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 itu hilangi semuanya. Nggak usah dikaji, wong bermasalah kok dikaji."
Guna mempercepat terwujudnya implementasi pemangkasan regulasi yang disebut Jokowi menghambat program pembangunan, Kadin Indonesia akan turut serta mendesak dan mengkampanyekan ke seluruh Indonesia, supaya seluruh jaringan Kadin di Seluruh Indonesia bergerak bersama membantu dan memantau realisasinya, Bintang menambahkan.
Seharusnya seluruh jajaran pengusaha Indonesia bergembira dan bersyukur, karena ada seorang presiden yang bernama Jokowi menunjukkan kepeduliannya untuk memajukan dunia usaha.
Kepedulian Jokowi terhadap regulasi yang menghambat dunia usaha harus disambut oleh dunia usaha.
“Menurut saya, sikap tegas dan keberanian Jokowi menunjukkan ketimpangan regulasi dalam birokrasi, seharusnya menjadi momentum konsolidasi dunia usaha, untuk menyatukan visi dan misi guna menggerakkan perekonomian nasional supaya terhindar dari keterpurukan,” katanya.
“Ini artinya dunia usaha tidak sendirian lagi memperjuangkan kebaikan perekonomian nasional. Dunia usaha sudah punya teman seorang presiden. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak bergerak cepat," Bintang menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak