Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku ingin terus menambah kawasan industri yang mendapat fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
"Semakin banyak yang dapat KLIK, maka akan semakin banyak pilihan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dari BKPM.
Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Hingga saat ini, tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar.
Ke 14 Kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari 3 kawasan industri seluas 840 hektare, Jawa Timur terdiri dari 1 kawasan industri seluas 1.761 hektare, Sulawesi Selatan 1 kawasan industri seluas 3.000 hektare, Banten terdiri dari 3 kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektare, Jawa Barat terdiri dari 5 kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektare dan Sumatera Utara terdiri dari 1 kawasan industri seluas 100 hektare.
Menurut Franky, banyak wilayah yang mengusulkan kawasan industri untuk mendapatkan fasilitas terbaru dari BKPM tersebut.
"Tapi kami tidak bisa langsung berikan, harus dicek dahulu ketersediaan dan status lahannya. Begitu pula statusnya harus sudah resmi sebagai kawasan industri," katanya.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menargetkan bisa memberikan fasilitas KLIK kepada hingga 50 kawasan industri di seluruh Indonesia dari sekitar 79 kawasan industri di seluruh Indonesia.
"Kita maunya bisa sampai 50 kawasan industri yang dapat KLIK, tapi tergantung kesiapan daerah. Makin banyak tentu semakin bagus," ujarnya.
Banyaknya kawasan industri yang diberikan fasilitas KLIK, kata dia, akan memberikan investor alternatif pilihan sesuai potensi wilayah yang ada.
Ia mengingatkan pemberian fasilitas KLIK bertujuan untuk memasarkan ruang di kawasan industri tersebut kepada investor sehingga kawasan yang sudah penuh atau hampir penuh tidak akan mendapatkannya.
"Kalau ada yang memenuhi syarat kawasannya siap, bupati dan gubernurnya sepakat, akan bisa langsung dapat KLIK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi
-
Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar