Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp36 juta menjadi Rp54 juta setahun, yang mulai berlaku pada tahun pajak 2016.
"Kami mengusulkan PTKP dinaikkan dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta setahun untuk pekerja lajang," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Rencana yang diharapkan bisa meningkatkan konsumsi masyarakat ini, kata Bambang, akan dikonsultasikan dan dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak DPR RI sebelum diimplementasikan paling cepat mulai Juni 2016.
Bambang memperkirakan rencana kenaikan PTKP dari Rp3 juta menjadi Rp4,5 juta per bulan ini bisa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan sebanyak 0,16 persen.
"Ini sudah disambut baik oleh DPR karena mempunyai dampak makro yang bagus serta menambah kontribusi pada konsumsi dan investasi, termasuk PDB yang kami perkirakan naik 0,16 persen," jelasnya.
Bambang menambahkan bahwa penaikan PTKP untuk menjaga daya beli masyarakat ini akan sedikit mengurangi kontribusi kepada penerimaan negara, terutama pajak penghasilan. Namun, pemerintah juga siap mendorong upaya penegakan hukum.
"Kami berharap rencana ini bisa menyumbang penguatan daya beli masyarakat. Penerimaan akan turun, tetapi akan dikompensasi dengan ekstensifikasi DJP, termasuk pemeriksaan kepada wajib pajak orang pribadi," katanya.
Sebelumnya, pada awal Januari 2015, pemerintah menaikkan PTKP dari sebelumnya Rp24,3 juta menjadi Rp36 juta setahun sebagai insentif agar konsumsi masyarakat bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.[Antara]
Berita Terkait
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Purbaya Ungkap Langkah Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Global
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026