Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun ia mengkritik bahwa kebijakan tersebut belumlah cukup.
"Kebijakan itu cukup bagus untuk menolong masyarakat ekonomi lemah. Tetapi bagi saya, itu belum cukup. Seharusnya pemerintah melakukan kebijakan yang bersifat afirmative, yaitu pembebasan pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Eva mencontohkan negara Inggris yang menerapkan kebijakan penarikan pajak lebih rendah untuk kaum perempuan. Kebijakan ini berdampak positif dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Inggris. "Model ini juga diterapkan di Singapura. Seharusnya Indonesia juga melakukannya," ujar Eva.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia sedang lesu. Ketika dunia usaha sedang tertekan dan daya beli masyarakat sedang menurun, tidaklah bijaksana jika pemerintah terus membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro dengan pajak. "Itulah mengapa kebijakan pembebasan pajak sangat penting diterapkan," tutur Eva.
Terkait verifikasi data wajib pajak yang layak mendapat pembebasan atau tidak, ia menuturkan kuncinya adalah keakuratan data. Disinilah letak persoalannya. Menurutnya, selama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkesan seolah jalan sendiri. "Selain itu DJP tidak mendapat akses data dari industri perbankan. Selain itu, seharusnya Kementerian Perindustrian juga membuka akses data arus investasi dalam dunia usaha," tutup Eva.
Sebagaimana diketahui, Menkeu Bambang Brojonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK0.10/2015 tentang Penyesuaian PTKP. Dalam beleid tersebut, pemerintah menaikkan PTKP dari Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan menjadi Rp54 juta pertahun atau Rp4,5 juta perbulan. Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Jika belanja masyarakat naik, pertumbuhan ekonomi diyakini bisa terdongkrak lebih cepat. Diperkirakan kebijakan ini akan membuat potensi penerimaan pajak turun menjadi Rp18 triliun. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016.
Berita Terkait
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan