Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun ia mengkritik bahwa kebijakan tersebut belumlah cukup.
"Kebijakan itu cukup bagus untuk menolong masyarakat ekonomi lemah. Tetapi bagi saya, itu belum cukup. Seharusnya pemerintah melakukan kebijakan yang bersifat afirmative, yaitu pembebasan pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Eva mencontohkan negara Inggris yang menerapkan kebijakan penarikan pajak lebih rendah untuk kaum perempuan. Kebijakan ini berdampak positif dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Inggris. "Model ini juga diterapkan di Singapura. Seharusnya Indonesia juga melakukannya," ujar Eva.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia sedang lesu. Ketika dunia usaha sedang tertekan dan daya beli masyarakat sedang menurun, tidaklah bijaksana jika pemerintah terus membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro dengan pajak. "Itulah mengapa kebijakan pembebasan pajak sangat penting diterapkan," tutur Eva.
Terkait verifikasi data wajib pajak yang layak mendapat pembebasan atau tidak, ia menuturkan kuncinya adalah keakuratan data. Disinilah letak persoalannya. Menurutnya, selama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkesan seolah jalan sendiri. "Selain itu DJP tidak mendapat akses data dari industri perbankan. Selain itu, seharusnya Kementerian Perindustrian juga membuka akses data arus investasi dalam dunia usaha," tutup Eva.
Sebagaimana diketahui, Menkeu Bambang Brojonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK0.10/2015 tentang Penyesuaian PTKP. Dalam beleid tersebut, pemerintah menaikkan PTKP dari Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan menjadi Rp54 juta pertahun atau Rp4,5 juta perbulan. Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Jika belanja masyarakat naik, pertumbuhan ekonomi diyakini bisa terdongkrak lebih cepat. Diperkirakan kebijakan ini akan membuat potensi penerimaan pajak turun menjadi Rp18 triliun. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016.
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700