Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun ia mengkritik bahwa kebijakan tersebut belumlah cukup.
"Kebijakan itu cukup bagus untuk menolong masyarakat ekonomi lemah. Tetapi bagi saya, itu belum cukup. Seharusnya pemerintah melakukan kebijakan yang bersifat afirmative, yaitu pembebasan pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Eva mencontohkan negara Inggris yang menerapkan kebijakan penarikan pajak lebih rendah untuk kaum perempuan. Kebijakan ini berdampak positif dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Inggris. "Model ini juga diterapkan di Singapura. Seharusnya Indonesia juga melakukannya," ujar Eva.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia sedang lesu. Ketika dunia usaha sedang tertekan dan daya beli masyarakat sedang menurun, tidaklah bijaksana jika pemerintah terus membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro dengan pajak. "Itulah mengapa kebijakan pembebasan pajak sangat penting diterapkan," tutur Eva.
Terkait verifikasi data wajib pajak yang layak mendapat pembebasan atau tidak, ia menuturkan kuncinya adalah keakuratan data. Disinilah letak persoalannya. Menurutnya, selama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkesan seolah jalan sendiri. "Selain itu DJP tidak mendapat akses data dari industri perbankan. Selain itu, seharusnya Kementerian Perindustrian juga membuka akses data arus investasi dalam dunia usaha," tutup Eva.
Sebagaimana diketahui, Menkeu Bambang Brojonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK0.10/2015 tentang Penyesuaian PTKP. Dalam beleid tersebut, pemerintah menaikkan PTKP dari Rp36 juta pertahun atau Rp3 juta perbulan menjadi Rp54 juta pertahun atau Rp4,5 juta perbulan. Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Jika belanja masyarakat naik, pertumbuhan ekonomi diyakini bisa terdongkrak lebih cepat. Diperkirakan kebijakan ini akan membuat potensi penerimaan pajak turun menjadi Rp18 triliun. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016.
Berita Terkait
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!