Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan industri manufaktur menghadapi banyak tantangan selama triwulan I 2016, terlihat dari Indeks Pertumbuhan Manufaktur yang tertekan karena turunnya persepsi perusahaan terhadap volume pesanan dan jumlah tenaga kerja.
Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI Hendy Sulistyowati di Jakarta, Senin (11/4/2016), mengatakan berdasarkan Indeks Pertumbuhan Manufaktur (Prompt Manufacturing Index/PMI), terjadi kontraksi, yang disebabkan dua faktor utama yakni kontraksi volume total pesanan dan jumlah tenaga kerja.
Kontraksi pada permintaan dan jumlah tenaga kerja itu membuat PMI turun menjadi 46,69 persen dari triwulan IV 2015 sebesar 48,23 persen. Indeks PMI di bawah 50 persen menunjukkan adanya kontraksi, sedangkan jika di atas 50, memperlihatkan ekspansi.
Penurunan PMI juga diperkuat dengan kontraksi kegiatan usaha industri yang terlihat dari penurunan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) PMI menjadi minus 0,77 persen dari triwulan IV 2015 sebesar minus 0,34 persen.
Metode SBT itu menggambarkan persepsi keseluruhan pelaku usaha yang juga memperhitungkan bobot kegiatan usaha dalam manufaktur. BI melakukan survei PMI yang juga bagian dari Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) triwulan I 2016, dengan melibatkan 2.964 perusahaan.
"Untuk triwulan I, industri ini memang masih belum ekspansi. Bisa juga dilihat dari laju impor yang baru naik di akhir triwulan I," ujar Hendy.
Laju impor untuk industri yang naik di Maret 2016, ujar Hendy, menjelaskan bahwa industri manufaktur baru bersiap untuk ekspansi pada triwulan II 2016.
Dari survei BI tersebut, para perusahaan pelaku industri mulai optimistis pada prospek triwulan II. PMI untuk triwulan II sebesar 51,37 persen.
"Ekspansi industri manufaktur didorong dengan indeks produksi yang baik menjadi 60,55 persen dan persediaan barang yang naik menjadi 50,52 persen," tutur Hendy.
Selain volume pesanan, dan tenaga kerja, PMI juga mencakup perhitungan dari aspek volume produksi, waktu pengiriman dari pemasok dan inventori.
Selain produksi dan persediaan barang, grafik BI juga memperlihatkan ekspetasi perusahaan akan terdapat penambahan jumlah tenaga kerja dan pesanan barang input. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional