Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan seorang juru sita pajak dan anggota satuan pengamanan yang bekerja di Kantor Pajak Pratama Sibolga, Sumatera Utara, gugur ketika menjalankan tugas penagihan pajak.
"Mereka meninggal karena ditusuk wajib pajak ketika menjalankan tugas," katanya seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan keduanya sedang menjalankan tugas penagihan karena wajib pajak tersebut tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sehingga harus dilakukan penyitaan atas asetnya.
"Wajib Pajak ini nakal, tidak bayar pajak. Ketika ditagih alasannya bangkrut atau miskin, segala macam. Maka terpaksa kita sita hartanya, tapi kemudian (juru sitanya) malah ditusuk," ujarnya.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano S dan anggota Satuan Pengamanan Soza Nolo Lase tewas karena ditikam wajib pajak berinisial AL.
Setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Gunungsitoli. Peristiwa ini masih dalam penelusuran DJP dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam organisasi DJP, juru sita memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun jabatan ini memiliki risiko yang tinggi.
Salah satu alasannya karena dalam menjalankan tugas, seorang juru sita sering menerima ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang tidak kooperatif dengan proses penagihan pajak.
Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai DJP sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Mengenal si Retro Mewah Kawasaki Estrella 250: Pajaknya Berapaan? Segini Konsumsi Bensinnya
-
Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP
-
Tertarik Mobil Listrik BYD M6? Cek Dulu Fitur dan Pajak Tahunannya, Dijamin Full Senyum!
-
Sengebut Yaris, Semurah Starlet: Tengok Pesona Mobil Bekas Nissan Latio si Hatchback Langka
-
Seperkasa Destinator, Apakah Mitsubishi Eclipse Cross Boros Bensin? Harganya Cuma Segini, lho!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara