Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan seorang juru sita pajak dan anggota satuan pengamanan yang bekerja di Kantor Pajak Pratama Sibolga, Sumatera Utara, gugur ketika menjalankan tugas penagihan pajak.
"Mereka meninggal karena ditusuk wajib pajak ketika menjalankan tugas," katanya seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan keduanya sedang menjalankan tugas penagihan karena wajib pajak tersebut tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sehingga harus dilakukan penyitaan atas asetnya.
"Wajib Pajak ini nakal, tidak bayar pajak. Ketika ditagih alasannya bangkrut atau miskin, segala macam. Maka terpaksa kita sita hartanya, tapi kemudian (juru sitanya) malah ditusuk," ujarnya.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano S dan anggota Satuan Pengamanan Soza Nolo Lase tewas karena ditikam wajib pajak berinisial AL.
Setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Gunungsitoli. Peristiwa ini masih dalam penelusuran DJP dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam organisasi DJP, juru sita memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun jabatan ini memiliki risiko yang tinggi.
Salah satu alasannya karena dalam menjalankan tugas, seorang juru sita sering menerima ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang tidak kooperatif dengan proses penagihan pajak.
Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai DJP sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Dituding Menunggak Pajak, Agensi Ji Chang Wook Buka Suara
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia
-
IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan
-
Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar
-
Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS