Suara.com - Pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih terus bergulat diantara pemerintah dan DPR. Pemerintah sendiri berupaya mengejar agar pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan pada tahun ini.
Tax Amnesty ditujukan untuk pengampunan pajak terhadap aset yang belum dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP), baik di dalam maupun luar negeri. Caranya dengan membayar uang tebusan dalam persentase tertentu (2 persen, 4 persen, dan 6 persen). Sementara berdasarkan tarif normal regulasi perpajakan saat ini, WP orang pribadi dipungut pajak dengan tarif progresif sesuai besaran penghasilan sampai dengan maksimal 30 persen, serta untuk badan usaha 25 persen.
Tax Amnesty dipandang oleh pemerintah sebagai solusi praktis mengatasi likuiditas negara. Sebagai contoh, GDP Indonesia kurang lebih Rp10.000 triliun, sementara Loan To GDP hanya 30 persen. Bandingkan dengan Singapura memiliki GDP hanya Rp.3000-an triliun, namun Loan to GDP Singapura mencapai 200 persen dari GDP. "Padahal, seperti kita ketahui bersama, banyak dari WNI yang memarkir dana dan asetnya di negara singa tersebut," kata Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Namun Ajib mengingatkan bahwa Tax Amnesty berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi WP yang selama ini telah melaporkan aset dan membayar pajak dengan benar. WP yang patuh selama ini dikenakan pajak dengan tarif normal. Namun, dengan Tax Amnesty seolah – olah memberikan “Karpet Merah” bagi para pemilik dana yang disembunyikan di luar negeri dengan tujuan penghindaran pajak.
Oleh sebab itu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong agar kebijakan Tax Amnesty yang akan dijalankan tidak hanya menyentuh aset-aset yang belum dilaporkan, namun juga menyentuh keseluruhan permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh para WP. Mulai dari yang tengah menghadapi pemeriksaan, proses penagihan, dan bahkan menunggak pajak untuk dapat pula diberikan pengampunan.
"Seluruh Pengusaha, entah Orang Pribadi atau Badan berhak mendapatkan privileged yang sama dalam kebijakan dan tarif atas aspek-aspek pajaknya," tutup Ajib.
Pembahasan RUU Pengampunan Pajak sendiri di Komisi XI mengalami penundaan. Sebab seluruh fraksi bersepakat untuk meminta digelarnya rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo. Permintaan tersebut merupakan hasil rapat yang diselenggarakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Berita Terkait
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April