Suara.com - Pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih terus bergulat diantara pemerintah dan DPR. Pemerintah sendiri berupaya mengejar agar pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa disahkan pada tahun ini.
Tax Amnesty ditujukan untuk pengampunan pajak terhadap aset yang belum dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP), baik di dalam maupun luar negeri. Caranya dengan membayar uang tebusan dalam persentase tertentu (2 persen, 4 persen, dan 6 persen). Sementara berdasarkan tarif normal regulasi perpajakan saat ini, WP orang pribadi dipungut pajak dengan tarif progresif sesuai besaran penghasilan sampai dengan maksimal 30 persen, serta untuk badan usaha 25 persen.
Tax Amnesty dipandang oleh pemerintah sebagai solusi praktis mengatasi likuiditas negara. Sebagai contoh, GDP Indonesia kurang lebih Rp10.000 triliun, sementara Loan To GDP hanya 30 persen. Bandingkan dengan Singapura memiliki GDP hanya Rp.3000-an triliun, namun Loan to GDP Singapura mencapai 200 persen dari GDP. "Padahal, seperti kita ketahui bersama, banyak dari WNI yang memarkir dana dan asetnya di negara singa tersebut," kata Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Namun Ajib mengingatkan bahwa Tax Amnesty berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi WP yang selama ini telah melaporkan aset dan membayar pajak dengan benar. WP yang patuh selama ini dikenakan pajak dengan tarif normal. Namun, dengan Tax Amnesty seolah – olah memberikan “Karpet Merah” bagi para pemilik dana yang disembunyikan di luar negeri dengan tujuan penghindaran pajak.
Oleh sebab itu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong agar kebijakan Tax Amnesty yang akan dijalankan tidak hanya menyentuh aset-aset yang belum dilaporkan, namun juga menyentuh keseluruhan permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh para WP. Mulai dari yang tengah menghadapi pemeriksaan, proses penagihan, dan bahkan menunggak pajak untuk dapat pula diberikan pengampunan.
"Seluruh Pengusaha, entah Orang Pribadi atau Badan berhak mendapatkan privileged yang sama dalam kebijakan dan tarif atas aspek-aspek pajaknya," tutup Ajib.
Pembahasan RUU Pengampunan Pajak sendiri di Komisi XI mengalami penundaan. Sebab seluruh fraksi bersepakat untuk meminta digelarnya rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo. Permintaan tersebut merupakan hasil rapat yang diselenggarakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi