Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinan Hutahaean menganggapp RUU Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan Tax Amnesty yang sedang dibahas di DPR adalah kejahatan diatas kejahatan. Pemerintah hendak membuat legal yang tidak legal.
"Pemerintah hendak menganulir kejahatan menjadi kebaikan dengan merubah status penjahat menjadi pahlawan," kata Ferdinan dalam keterangan resmi, Jumat (22/4/2016).
Ia menegaskan bahwa RUU Pengampunan Pajak harus ditolak dan tidak boleh dilanjutkan. Janganlah karena pemerintah butuh uang besar untuk mengukir monumen sejarah nama pribadi presiden atau kabinet ini maka segala cara ditempuh. "Sungguh niat pemerintah untuk menarik dana orang Indonesia yang ada diluar negeri dengan cara memberikan pengampunan pajak adalah bentuk kejahatan yang dilegalkan. Pemerintah ini aneh, demi mengejar uang, rela mengorbankan kebenaran dan penegakan hukum. Pemerintahan Jokowi ini jangan menghalalkan yang haram demi kepentingan kekuasaan," ujar Ferdinand.
Pemerintah semestinya melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak yang menempatkan dananya diluar. Tidak malah memberi pengampunan kepada para pengemplang pajak tersebut. Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak.
Pertama, memanggil seluruh daftar nama warga negara Indonesia yang menyembunyikan dananya diluar. Kedua, memeriksa laporan pajak yang bersangkutan dan menyerahkan tagihan pajak baru atas dana yang mereka simpan diluar. Ketiga, melakukan penyelidikan asal usul dana tersebut, sumber dananya dari mana? Legal atau tidak? Halal atau haram? Hasil kejahatan atau tidak? Keempat, menyurati negara dan bank tempat menyimpan dana tersebut untul membekukan dana tersebut karena patut diduga bersumber dari kejahatan keuangan atau kejahatan lainnya. Kelima adalah menuntut para pengemplang pajak tersebut secara hukum, dan jika terbukti maka atas keputusan pengadilan dana itu harus dikembalikan kepada negara.
"Lima langkah itu yang harusnya segera dilakukan pemerintah, bukan malah mengampuni pengemplang pajak. Dana itu patut diduga bersumber dari dana negara atas hasil proyek atau yang lain lain. Sangat patut diduga dana itu bersumber dari kejahatan keuangan makanya disembunyikan. Saya pikir dana itu disembunyikan bukan sekedar untuk menghindari pajak, tapi memang sangat patut diduga karena bersumber dari kejahatan keuangan atau kejahatan lainnya. Untuk itu kami minta agar pemerintah menghentikan RUU Pengampunan Pajak karena itu bentuk kejahatan diatas kejahatan," tutup Ferdinand.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap