Suara.com - Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia ( SAKTI) Standarkiaa Latief mengatakan, Ruu Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang saat ini sedang dibahas di DPR membuka ruang kolusi antara pengusaha atau pelaku pengemplang pajak dengan pemangku kebijakan terkait.Sehingga pada akhirnya tax amnesty menjadi sumber korupsi baru, dalam sistem kekuasaan
"Tax amnesty merupakan kompromi politik bagi kepentingan pengemplang pajak agar tidak terjadinya pengembalian aset ( uang negara) yang telah dibawa lari keluar negeri ," kata Standarkiaa, kepada wartawan, Jumat (22/4/16).
Pengamat hukum dan politik ini menjelaskan, pemerintah harus konsisten melaksanakan UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Tindak Pencucian Uang.
"Jika tax amnesty diberlakukan tidak menjamin ada afek jera bagi pelaku pengusaha pengemplang pajak .Kejahatan ini selalu terjadi karena watak birokrasi yang rente," tegasnya.
Pembahasan RUU Pengampunan Pajak memang telah memasuki babak baru. Setelah Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016), DPR akhirnya memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak.
RUU Pengampunan Pajak sendiri ditargetkan mampu disahkan pada masa sidang tahun ini. RUU ini merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak yang selama ini selalu gagal mencapai target dalam APBN. Diduga ada dana sebesar Rp11.500 triliun wilik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Selain itu, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menengarai ada 6000 rekening milik WNI di luar negeri dengan jumlah yang sangat fantastis dan disembunyikan untuk menghindari pajak.
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan