Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (”Perseroan”) yang dilaksanakan pada kemarin, Kamis (28/4/2016) di Kantor Pusat Bank Danamon, Kuningan, Jakarta Selatan, membahas beberapa agenda, diantaranya tentang persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan penerimaan atas laporan penggunaan Agio Saham Perseroan tahun buku 2015; Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2015; Pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2015; Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2015; Penerapan standar akuntansi yang baru, PSAK No. 24 (Revisi 2013); serta Perubahan susunan Direksi Perseroan.
RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2015 sebesar 30 persen dari laba bersih Bank Danamon setelah pajak atau kurang lebih Rp 717,99 miliar yang merupakan sebesar Rp 74,90 per lembar saham untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas pasal 70. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan dari Bank Danamon.
Sng Seow Wah, Direktur Utama Bank Danamon mengatakan pihaknya terus memperkuat franchise, layanan serta sumber daya manusia kami untuk tetap menjadi salah satu pemain kunci di segmen usaha Perbankan UKM, Komersial, Konsumer serta Mass Market. "Kami memperluas dan memperkuat Transaction Banking Danamon, serta membentuk struktur Sales & Distribution (S&D) baru untuk memberdayakan dan memudahkan cabang-cabang Danamon melayani nasabah lebih baik sekaligus meningkatkan produktivitas seluruh jaringan cabang kami,” kata Sng dalam keterangan resmi, Kamis (28/4/2016).
RUPST kemarin telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. KAP Purwantono, Sungkoro & Surja merupakan firma anggota dari Ernst & Young Global.
Berkaitan dengan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan Laporan Keuangan Perseroan serta mendorong terciptanya Good Corporate Governance, Perseroan memberitahukan kepada RUPST mengenai penerapan standar akuntansi yang baru, yaitu PSAK No. 24 (Revisi 2013) menggantikan PSAK No. 24 (Revisi 2010) beserta implikasinya.
Berita Terkait
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham
-
OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!
-
Permata Bank Bagi Dividen Rp1,226 Triliun hingga Romba Direksi
-
Jelang RUPS, BBRI Dikabarkan Bakal Bagi Dividen Lebih Besar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama