Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan RUU Pengampunan Pajak bukanlah hal yang mendesak karena masih banyak permasalahan lain dalam sektor perpajakan yang mesti diprioritaskan terlebih dahulu.
"RUU Pengampunan Pajak tidak mendesak untuk menjadi prioritas diselesaikan secepatnya," kata Ecky Awal Mucharam dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika pemerintah benar-benar mau mereformasi perpajakan maka sebaiknya diusulkan terlebih dahulu perbaikan pada undang-undang yang terkait dengan sektor perpajakan, seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan.
Ecky berpendapat jangan atas nama keuntungan ekonomi jangka pendek maka dikorbankan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga langkah terkait dengan pengampunan pajak juga mesti dipertimbangkan dengan matang.
Ia juga meyakini bahwa pembahasan RUU Pengampunan Pajak ini akan mengundang lebih banyak masalah jika tidak didahului dengan reformasi perpajakan.
"Harus diperbaiki administrasinya, kapasitas institusi perpajakan sendiri juga harus diperkuat dulu, penegakan hukumnya juga masih lemah. Masih banyak yang bolong, jangan buru-buru langsung ingin terapkan pengampunan pajak, ini bisa meruntuhkan kredibilitas institusi perpajakan itu sendiri nantinya," katanya.
Apalagi, ujar dia, Indonesia juga menyongsong era keterbukaan data keuangan lewat pemberlakuan AEOI (Program Pertukaran Informasi Otomatis) pada tahun 2018 mendatang.
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan hanya bergantung kepada pengampunan pajak atau "tax amnesty" untuk mendapat tambahan penerimaan bagi pembangunan negara.
"Ada atau tidak ada 'tax amnesty', kita sudah membuat kalkulasi. Tidak ada ketergantungan kepada 'tax amnesty'," kata Jokowi ditemui usai memberi pengarahan dalam Rapimnas III Ditjen Pajak di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam pengarahan kepada sejumlah kepala kanwil dinas perpajakan, Presiden meminta target penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun dapat tercapai baik dengan maupun tanpa "tax amnesty".
Pemerintah sendiri dikabarkan punya jurus cadangan apabila nantinya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty gagal disahkan di DPR RI. Pemerintah tengah menyiapkan beleid lain berupa rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait deklarasi pajak. Menurut Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden, tax amnesty bukanlah satu-satunya opsi untuk menambah penerimaan negara. Pemerintah masih mempunyai opsi lain apabila RUU Pengampunan Pajak gagal disahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025